PEKANBARU - Sebanyak 46 wanita malam diamankan saat razia yang dilakukan jajaran Polresta Pekanbaru. Tiga dari wanita tersebut merupakan anak di bawah umur.
Razia digelar untuk mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat. Razia digelar Selasa (9/4) malam hingga Rabu (10/4) dini hari. Razia dilakukan di SCH Jalan Riau. Dari tempat itu, polisi mengamankan 46 wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK), dan 4 orang pasangan mesum.
"Saat diminta surat nikah, mereka tak dapat menunjukkannya. Kita juga berhasil mengamankan tiga orang anak di bawah umur. Diduga mereka dipekerjakan sebagai pelayan laki-laki hidung belakang," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria.
Wanita dan pasangan mesum yang terjaring langsung digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada petugas, mereka juga tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru. "Wanita-wanita itu diduga berasal dari luar Kota Pekanbaru. Mereka tidak bisa menunjukkan KTP sehingga kita bawa ke Mapolresta untuk diproses. Kita masih menyelidiki dari mana mereka berasal," tutur Arief.
Arief menyatakan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar, kalau hotel itu sering dijadikan tempat mesum. Untuk menindaklanjutinya, petugas langsung diturunkan ke lapangan.
Menurut Arief, hotel itu memang sudah lama jadi target operasi pihaknya. Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru juga pernah melakukan razia di tempat tersebut. "Pemko Pekanbaru pernah merekomendasikan kalau tempat itu harus ditutup. Namun mereka kembali melakukan hal yang sama," tutur Arief.
Untuk menangani kasus ini, kata Arief, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Wanita yang diamankan akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk pendataan lebih lanjut. (rep01)