KPU Rohil Belum Berani Sebarkan Hasil Suara PPK

Jumat, 13 September 2013

ilustrasi

BAGANSIAPIAPI - Komisi Pemilihan Umum Rokan Hilir mengaku belum berani mengumumkan hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), walaupun sebagian hasil PPK sudah ada yang masuk ke KPU. Namun mereka tetap belum bisa mengumumkannya ke publik sebelum waktu jadwal di umumkan.

"Saat ini dari 15 Kecamatan se-Rohil suara di tingkat PPK sudah ada yang masuk, tapi belum semua masih ada kecamatan yang mengirim hasilnya. Namun kita (KPU, red) belum berani mengumumkan hasil suara Pilgubri dari PPK. KPU baru akan mengumumkannya secara resmi besok (hari ini, red) pukul 09.00 WIB," ujar anggota KPU Rohil, Agus Salim di dampingi Sekretaris KPU Andi Rahman, Kamis (12/9/2013) di Bagansiapiapi.

Di terangkannya, dalam proses penghitungan di tingkat PPK semua saksi dari kelima pasangan calon Gubernur Riau yang hadir, tidak ada seorang saksi yang menyatakan keberatan. Artinya, semua saksi menerima sepenuhnya rekap penghitungan perolehan tersebut.

"Semua saksi dari kelima pasangan calon gubernur menerima hasil rekap perolehan suara Pilgubri di tingkat PPK. tidak ada di antara saksi yang menyatakan keberatan. Itu artinya para saksi menganggap rekap yang dilakukan PPK tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), tidak ada masalah," ungkap Agus.

Sementara itu, masing-masing PPK se- Rohil, mayoritas suara di menangi oleh calon nomor urut dua yaitu H Annas Maamun dan Arsyadjualiandi Rahman. Sementara calon lainnya di bawah minimum.

Seperti pada kecamatan Pujud dengan total suara DPT sebanyak 46.594 suara, untuk urut 1 mendapatkan sebanyak 1.669 suara atau (4,62%), untuk urut  2 mendapatkan sebanyak  30.423 suara atau (84,21%), nomor urut 3 mendapatkan  1.209 suara atau (3,34%), nomor urut 4, mendapatkan  2.075 suara atau (5,75%) dan untuk urut 5 mendapatkan sebanyak 748 suara atau (2,07%). Sementara suara sah sebanyak 36.124 (77,52%) dan suara tidak sah sebanyak 646 suara atau (1,75%), maka jumlah total suara sebanyak 36.770 suara atau (78,70%).
 
Selanjutnya, untuk Kecamatan Tanah Putih jumlah DPT sebanyak 41.431 suara, dengan masing-masing calon mendapatkan suara, seperti Pada urut 1 mendapatkan 1. 248 suara atau (4%), untuk urut 2 mendapatkan 21.979 (78%) dan urut 3 mendapatkan 1.722. Suara atau (6%), dan urut 4 mendapatkan sebanyak 2.782 suara atau (10%), untuk urut 5 mendapatkan sebanyak 552 atau (2%), sementara seluruh suara sah sebanyak 28.283 dan suara tidak sah sebanyak 399, maka total suara seluruhnya sebanyak 28.682 suara. (rep1)