ilustrasi
PEKANBARU - Tindakan Aiptu Bus melukai citra kepolisian. Anggota Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru itu harusnya mengayomi warga tapi justru sebaliknya menganiaya dua wanita yakni Riri Sasmita (22) dan Eka Aprianti (19).
Kejadian berawal ketika kedua kakak adik itu datang ke rumah Bus yang juga menjabat Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk melapor keberadaan mereka di RT 05 Kecamatan Payung Sekaki. Korban tinggal di Jalan Tamtama Gang Idul Adha RT 05/RW 12.
Bukannya membantu dua warga dari Sungai Apit Kabupeten Siak itu, Bus dan istrinya justru memarahi karena dianggap terlalu lama melapor keberadaannya di RT05. "Kami baru pindah di Jalan Tamtama Gang Idul Adha. Kami memang belum melapor ke Ketua RT setelah sebulan lebih tinggal di sana. Kami berdua mau melaporkan keberadaan kami ke rumah RT yang polisi itu," ujar Riri sambil menangis.
Kemarahan Bus meledak-ledak hingga tega menampar muka dan menendang dada, kaki dan pinggang korban. Tindakan itu membuat korban terjatuh ke lantai, padahal sebelumnya korban mengaku sudah meminta maaf karena terlambat melapor.
Tidak terima diperlakukan kasar, kedua korban melapor ke Polresta Pekanbaru, Selasa (10/9/2013) malam dan divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Kartini Pekanbaru. "Laporan korban sudah ditangani Provost," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, menyayangkan tindakan yang dilakukan Bu.
Dia menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut. "Siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum akan ditindak, apalagi polisi, semua sama dimata hukum," tegas Hermansyah.
Saat berita ini diturunkan Bus belum bisa dikonfirmasi. (rep1)