Tak Lama Lagi, Pergub UPT Rusunawa Rampung

Senin, 26 Agustus 2013

PEKANBARU - Pemprov Riau sedang berupaya membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) untuk mengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), yang terletak di sejumlah perguruan tinggi. Lembaga dibawah Dinas Pekerjaan Umum (PU) ini, dibentuk untuk mengelola sarana eks PON Riau itu.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Sudarman melalui Kepala Bagian Kelembagaan Biro Hukum Organisasi Tata Laksana Setdaprov Riau, Rudi Hartono, Senin (26/8) . Dikatakannya lagi, berkas-berkas untuk pembentukan UPT Rusunanawa ini pun sudah dimatangkan.

"Dari serangkaian pembahasan dan rapat telah kita lakukan disepakati payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pengelolaan. Langkah tersebut ditempuh agar tidak menjadi kendala dikemudian hari. Insya Allah, Pergub itu akan rampung dalam waktu dekat ini," katanya.

Ketika ditanyakan draft materi yang substansi dalam Pergub badan pengelola rusunawa tersebut, Rudi mengatakan intinya nanti adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa. Poin tersebut menjadi dasar untuk pengelolaan secara berkelanjutan.

Rudi juga memberi sinyal, kalau usulan tersebut sudah disetujui pimpinan. "Tidak lama lagi, Pergub UPT Rusunawa tersebut bisa diselesaikan, ya paling pekan depan. Tinggal pelaksanaannya saja. Kalau untuk teknisnya, bisa di instansi terkait,''sebutnya.

Ketika ditanya mengenai rencana kerjasama dan sistem pengelolaan Rusunawa, Rudi mengaku tidak mengetahui secara detail. Namun, gambaran kerjasama akan dibahas dalam teknis pengelolaan dari UPT yang sudah ditunjuk sebagai amanah Pergub. "Bisa saja, baik dari pihak swasta atau kerjasama dengan pihak lainnya. Itu sifatnya teknis, kita tunggu saja," tutupnya. (rep1)