9 Nama Calon Sekda Sudah di Meja Kemendagri

Kamis, 18 Juli 2013

Ilustrasi.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Riau telah menyerahkan sembilan nama calon Sekda Kabupaten Bengkalis, Meranti dan kota Pekanbaru ke Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (18/7).  Sembilan nama calon Sekda tersebut telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh tim penguji Kepala Kesbangpolinmas, Rizka Utama, Kabid Administrasi Kepegawaian BKD Riau, Asrizal, Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Djamaluddin dan Kepala Inspektorat, Syamsurizal yang semuanya di bawah komando Kepala Baperjakat Riau, Zaini Ismail

Sembilan nama itu terdiri dari tiga calon dari Pekanbaru, yakni Asisten III Setdako Pekanbaru yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekdako, Syukri Harto, lalu Kepala Bappeda Pekanbaru, Sofyan dan Asisten I Setdako Pekanbaru, M Noer.

Tiga calon lainnya dari  Kabupaten Bengkalis yakni Asisten I, Burhanuddin, Kepala BLH, Khuzaini dan Kepala Inspektorat H Mukhlis. Selanjutnya tiga nama dari Kampar, yakni Asisten II Zulfan Hamid, Staf Ahli Bupati Kampar, Mawardes staf ahli dan Kepala Dinas Pendidikan Jawahir.

“Tadi saya sudah serahkan nama ke Kemendagri. Selanjutnya tinggal menunggu persetujuan saja, “ ujarnya Zaini Ismail seusai mengunjungi Gubernur Riau HM Rusli Zainal di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (18/7).

Zaini berharap Kemendagri yang merupakan domain dari Sekjen Kemendagri segera menetapkan nama untuk kabupaten Meranti, Bengkalis dan kota Pekanbaru. “Saya beharap sebelum lebaran, Mendagri sudah menetapkan Sekda definitif, “ ujarnya.

Secara terpisah, Kapuspen Kemendagri Restuardy Daud menyatakan pihaknta akan segera memproses nama calon Sekda tiga kabupaten/kota di provinsi Riau, yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan dan  telah diserahkan Pemprov Riau. "Kemendagri langsung memverifikasi calon-calon Sekda itu. Kemendagri tidak lagi melakukan fit and proper test terhadap para calon Sekda itu, " ujarnya.

Disinggung proses verifikasi hingga penerbitan SK, proses verifikasi itu bisa berjalan satu hingga dua pekan terhitung sejak nama-nama calon Sekda itu diterima Kemendagri. "Tentunya perlu waktu utk memprosesnya. Tapi ingin kami tegaskan bahwa Kami ingin secepatnya karena hal tersebut penting utk daerah. Jadi kita tunggu hasil verifikasinya saja," katanya. (rep/01)