Surat Suara Pemilu 2014 Tanpa Foto Caleg

Jumat, 14 Juni 2013

Jakarta - Desain surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Umum Calon Legislatif 2014 tidak akan menyertakan foto caleg yang bersangkutan. Surat suara hanya akan memuat nomor urut dan nama partai serta nomor urut dan nama caleg.
 
"Sesungguhnya jika bapak ibu bikin foto besar-besar di baliho itu nantinya juga tidak berpengaruh, soalnya di kertas suara hanya akan ada nomor urut dan nama partai serta nomor urut dan nama caleg," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Terkait Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2014 di Hotel Grand Cempaka, Kamis (13/6/2013).
 
Hal lain yang disampaikan Arif adalah nama yang akan digunakan dalam Dalam Calon Sementara (DCS) sebaiknya tidak terlalu panjang. Semakin panjang nama caleg, maka semakin kecil pula tampilan di surat suara.
 
"Kalau nama Bapak Ibu dan gelarnya panjang sekali maka konsekuensinya nama bapak ibu semakin kecil, karena font nya akan kita sesuaikan dengan space di surat suara," ujarnya.
 
Dalam diskusi publik kali ini KPU menyampaikan banyak hal baru untuk pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Selain dua hal di atas, isu strategis lain yang disampaikan adalah digunakannya kotak suara semi transparan.
 
"Nanti kotak suara warnanya putih susu. Jadi kertas suaranya tidak terlihat (dengan jelas), tapi tumpukannya bisa kelihatan. Sebanyak apa sudah surat suara yang masuk," ucapnya.(rep03)