Anggota DPRD Ini Akui Berkas Pemekaran Roteng dan Kubu di Meja DPR-RI

Jumat, 17 Juni 2016

Majid

BAGANSIAPIAPI - Rencana pembentukan kabupaten Rokan Tengah (Roteng) dan Kubu Pesisir Darussalam (Eks Kubu) dari kabupaten induk Rokan Hilir semakin serius. buktinya, berkas kedua kabupaten pemekaran itu sudah diterima Komisi II DPR-RI.
 
"Kita sudah bertemu komisi II DPR-RI, di Jakarta, sekaligus menyerahkan berkas pemekaran Roteng dan eks Kubu, untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, DPR-RI berjanji bakal mengundang semua pihak hadir ke Jakarta." kata Inisiator Pemekaran kabupaten Eks Kubu, HM Bachid Madjid, ketika dikonfirmasi, Jumat (17/6)
 
Menurutnya, rencana pemekaran merupakan murni keinginan masyarakat dalam mempercepat pembangunan didaerah dan memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus memberantas kantung kemiskinan.
 
Lanjutnya, pemekaran yang diinginkan masyarakat bukan semata-mata demi kepentingan golongan, apalagi individu, namun lebih kepada kemasalahan bersama mencapai kemajuan dan kemakmuran daerah.
 
Ia mencontohkan, Kecamatan Rantau Kopar belum tersentuh pembangunan secara merata sejak berdirinya Rokan Hilir tahun 1999 lalu hingga tahun 2016, seperti belum adanya listrik dan sarana prasaran infrastruktur lainya.
 
"Saya mnta tolong kepada semua pihak terurama pejabat pemerintahan untuk tidak alergi atas perjuangan yang telah dilakukan ini, sehingga dukungan dapat tercapai," imbaunya.
 
Dalam rapat bersama komisi II DPR-RI dihadiri Anggota DPR-RI, Drs Lukman Edi, Tabrani Maamun, Anggota DPRD Rohil, Afrizal, Imam Suroso, Dodi Saputra, Edison Jamil, Perwedessuito, dan ketua badan pekerja pembentukan Roteng, Drs Suhaimi. (ar/adv/DPRD)