Pemkab Rohil Terus Tingkatkan Sarana dan Prasarana Kesehatan

Rabu, 28 September 2016

Pukesmas rawat Inap Kubu

ADVERTORIAL ROHIL

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) akan fokus untuk membenahi pelayanan kepada masyarakat terutama di bidang kesehatan. Pembenahan itu dilakukan dengan cara melengkapi berbagai sarana dan prasarana baik fisik maupun non fisik. Meski demikian, bukan berarti dalam bidang lainnya seperti pelayanan infrastruktur jalan dan jembatan ditinggalkan, akan tetapi tetap dilakukan pembenahan secara bertahap, termasuk di bidang pendidikan.

"Kita tetap berkomitmen untuk membenahi seluruh sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini lain tidak lain tujuan utamanya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Rohil, baik itu di bidang pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya sebagainya,'' kata Bupati Rohil, H Suyatno Amp., belum lama ini.

Semua pembenahan pelayanan ini dilakukan setiap tahunnya hingga persoalan itu bisa mendekati angka beberapa persen dalam pelaksanaan penuntasannya. Setelah berbagai ruas jalan dan jembatan sudah mantap, maka akan dilanjutkan ke bidang kesehatan dan pendidikan yang sampai saat ini masih juga terus berjalan. Hingga tahun 2016 ini Pemkab Rohil terus melakukan pembangunan Puskesmas Rawat Inap (PRI) di 18 kecamatan yang ada di Rohil. Bahkan, di setiap PRI itu disediakan ruangan khusus untuk keluarga (VIP) agar masyarakat yang berobat lebih nyaman.

"Namun demikian kita tentunya terlebih dahulu melengkapi berbagai fasilitas termasuk tenaga dokter spesialis yang saat ini masih kurang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rohil dr Junaidi Saleh M.Kes, mengatakan bahwa saat ini Pemkab Rohil telah menjadikan sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada level Puskesmas Rawat Inap. Keberadaanya tersebar pada beberapa kecamatan dan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, terutama pada kawasan yang jauh dari RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi.

"Kita upayakan semuanya rawat inap, namun secara bertahap akan kita realisasikan menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan ketersedian tenaga medis," katanya.

Junaidi menjelaskan bahwa dari 19 puskemas yang ada di Rokan Hilir, sembilan diantaranya merupakan Puskesmas Rawat Inap, rinciannya, Kecamatan Rimba Melintang, Puskesmas Rawat Inap Rimba Melintang, Kecamatan Bangko Pusako, Puskesmas Rawat Inap Bangko Kanan dan Puskesmas Rawat Inap Bangko Jaya, Kecamatan Tanah Putih, Puskesmas Rawat Inap Sedinginan, Kecamatan Pujud, Puskesmas Rawat Inap Pujud, Kecamatan Kubu Babussalam, Puskesmas Rawat Inap Kubu, Kecamatan Bagansinembah, Puskesmas Rawat Inap Baganbatu, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Puskesmas Rawat Inap Panipahan.

Sedangkan sepuluh puskesmas yang belum menjadi puskesmas rawat inap yakni Kecamatan Bangko, Puskesmas Bagansiapiapi dan Puskesmas Bagan Punak, Kecamatan Pekaitan, Puskesmas Pekaitan, Kecamatan Bagansinembah, Puskesmas Balai Jaya, Kecamatan Simpang Kanan, Puskesmas Simpang Kanan, Kecamatan Sinaboi, Puskesmas Sinaboi, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Puskesmas Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Batu Hampar, Puskesmas Bantaian, Kecamatan Rantau Kopar, Puskesmas Rantau Kopar dan Kecamatan Tanjung Medan, Puskesmas Tanjung Medan.

Yang membedakan antara puskesmas dengan puskesmas rawat inap berpedoman kepada yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, diantaranya Ruang Pelayanan dan Alkes, Standar Tenaga Minimal.

Ruang Pelayanan dan Alkes, Puskesmas Rawat Inap harus memiliki Ruang Gawat Darurat dengan Alkes Set Gawat Darurat, sedangkan puskesmas hanya Ruang Tindakan dengan Alkes Set Tindakan Medis/Gawat Darurat, memiliki Ruang Kesehatan Ibu dan Imunisasi dengan Alkes Set Pemeriksaan Anak dan Set Imunisasi, memilki Ruang Kesehatan Ibu dan KB, dengan Alkes Set Pemeriksaan Ibu dan Set Pelayanan KB, sedangkan puskesmas hanya disediakan satu ruangan, Ruangan Kesehatan Ibu dan KB.

"Pukesmas Rawat Inap harus memiliki Ruang Tindakan dengan Alkes Set Tindakan Medis, sedangkan puskemas tidak memiliki ruangan ini, memiliki Ruangan Rawat Inap dengan Alkes Set Rawat Inap, sedangkan puskesmas tidak ada," jelas Junaidi. Selain itu, ada persamaan antara puskesmas rawat inap dengan puskesmas, diantaranya sama-sama memiliki Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut dengan Alkes Set Kesehatan Gigi dan Mulut, memiliki Ruangan ASI dengan Alkes Set ASI,

memiliki Ruangan Promkes dengan Alkes, memiliki Ruangan Farmasi dengan Alkes Set Farmasi, memiliki Ruangan Persalinan dengan Alkes Set Obstetri dan Ginekologi, Set Insersi dan Ekstraksi AKDR, Set Resusitasi Bayi, memiliki Ruangan Pasca Persalinan Bayi dengan Alkes Set Perawatan Pasca Persalinan, memiliki Ruangan Laboratorium dengan Set Laboratorium dan memiliki Ruangan Sterilisasi dengan Alkes Set Sterilisasi.

Ia menambahkan, untuk Puskesmas di Ibukota Bagansiapiapi terdapat 2 Puskesmas dan keduanya belum rawat inap. Hal ini mengingta di Bagansipiapi sudah memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr RM Pratomo yang terletak di Jalan Pahlawan.

"Kalau Bagansiapiapi ada RSUD jadi kalau pasien dirawat bisa langsung ke rumah sakit, namun kedepan juga akan kita upayakan agar bisa rawat inap," pungkas Junaidi. (Adv/hms/kary)