Politisi Asal Rohil ini Minta Johar Firdaus Akui Penerimaan Uang Rp150 Juta

Jumat, 29 April 2016

Kirjauhari saat di tahan oleh KPK beberapa waktu lalu

PEKANBARU - Terpidana kasus suap APBD Riau, Ahmad Kirjuhari yang kini mendekam di Lapas kelas II A Pekanbaru, minta mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus untuk jujur.

"Sebaiknya jujur sajalah. Dari mana dia bilang tidak menerima, uang yang dibagikan itu, diterimanya Rp150 juta, saya Rp100 juta," ujar mantan anggota DPRD Riau 2009-2014 itu, Kamis (28/4/2016).

Politisi dari Rohil ini mengatakan, mengapa Johar harus menutupi kebenaran yang sudah terungkap. "Kenapa tidak mau mengakui, lebih baik jujur," imbuhnya.

Kirjuhari menyebutkan, apa yang telah dia sampaikan dalam persidangan, adalah kebenaran. Dia pun mengaku tidak satu pun persolaan dalam kasus ini yang ditutupi atau dilebih-lebihkan. Ia juga sudah menerima resiko menjalani vonis hukum selama 4 tahun.

"Saya ingin kasus ini dibuka secara terang benderang, agar tegaknya keadilan. Siapa pun yang terlibat, baik yang memberi maupun yang menerima, bisa mempertanggung jawabkan secara hukum. Kasus ini melibatkan banyak pihak," kata Kirjuhari.

Kirjauhari dalam beberapa kali sidang memang kerap membawa nama mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan Suparman. Menurutnya, dalam kasus yang melibatkan Gubernur Annas Maamun itu, Johar menerima uang sebesar Rp150 juta dari Rp1 miliar uang suap untuk para anggota dewan. Sementara Suparman dalam kasus ini berperan sebagai penghubung.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus ini merasa dirinya difitnah.

Dia pun berniat melaporkan dua mantan anggota DPRD Riau, Kirjuhari dan Riki Hariansyah (saksi) ke polisi atas kasus pencemaran nama baik, karena telah memberikan keterangan palsu dan membawa-bawa namanya dalam kasus ini.(goc/rd)