Satpol PP saat merazia PKL yang berjualan semarangan tempat
BAGANSIAPIAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memberikan teguran kedua kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diareal pagar Masjid Muhammadiyah, Kelurahan Bagan Hulu, Selasa (22/3) pagi kemaren. Dimana Keberadaan PKL itu selain membuat kemacetan lalu lintas juga membuat jama'ah yang ingin menunaikan Ibadah Salat di Masjid tersebut merasa terganggu.
"Kemaren kita juga telah turun untuk memberikan peringatan kepada PKL itu agar tidak berjualan diareal pagar masjid, namun teguran yang kita berikan tidak juga diindahkan dengan tetap bertahan berjualan diareal rumah ibadah tersebut,"kata Kasi Operasional (Ops) Satpol PP Rohil, Syafe'i SH melalui sambungan selulernya.
Dikatakan Syafe'i, Penertiban PKL diseputaran pasar pelabuhan Hulu ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan ketertiban lalu lintas. Diseputaran menuju pasar pelabuhan hulu itu semakin hari kondisinya memprihatinkan. "bayangkan saja, masyarakat yang ingin lewat dipelabuhan hulu itu sering ngantri karena macet akibat ulah PKL yang berjualan disepanjang jalan hingga kepagar-pagar masjid,"ujarnya.
Padahal sebutnya pemerintah telah membangun pasar yang sangat megah dipelabuhan bagan hulu untuk berdagang, namun pasar itu sejauh ini sangat minim dihuni oleh PKL dan memilih untuk berjualan dijalan umum. "apa kendalanya sehingga PKL itu tidak mau berjualan dipasar tersebut kita tidak tau alasannya, yang jelas PKL yang berjualan dijalan umum akan kita tertibkan, "tegasnya.
Diakui Syafe'i, baru-baru ini pihaknya juga telah memberikan teguran kepada puluhan PKL yang berjualan dijalan umum hingga kepagar masjid. Namun, teguran yang kita berikan itu seakan-akan tiak dindahkan dan masih berjualan diareal yang dilarang tersebut. "makanya hari ini kita turun lagi untuk memberikan teguran kedua, apabila nantinya tidak juga diindahkan maka tempat dagangannya berupa tenda beserta barang dagangannya berupa sayur mayur akan kita sita, "ancamnya. (adv/hms/krydi)