Riau Sediakan Rp92 Miliar Untuk Beasiswa Pendidikan

Rabu, 23 Maret 2016

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau menyediakan anggaran beasiswa perkuliahan sebesar Rp 92 miliar. Tujuannya untuk membantumahasiswa yang berprestasi baik dibidang akademis maupun non akademis.
 
Persyaratannya, putra putri Riau, memiliki IPK sesuai ditetapkan pemerintah, orang tua menetap di Riau, foto kopi ijasah SD sampai SMA dan lain lain. Kemudian, masuk ke universitas yang sudah ditetapkan.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah dan Perguruan Tinggi (Dikemti) Disdikbud Riau Khairil Anwar menjelaskan, Disdikbud sudah menjalin kerjasama dengan Lima perguruan tinggi terkemuka di Indonesia dalam penyaluran beasisiwa ini, diantaranya UI, ITB, UGM dan lain-lain. Calon mahasiswa bisa langsung mendaftar langsung ke Universitas yang menjalin kerjasama, atau melalui sekolah masing masing.
 
"Tahun 2015, anggaran beasiswa kita sekitar Rp70 miliar. Sedangkan tahun 2016 dinaikkan menjadi Rp 92 miliar. Tujuannya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memudahkan anak Riau masuk ke perguruan tinggi terkemuka di indonesia," kata khairil, Ahad (20/3).
 
Khairil menjelaskan, proses penyaluran beasiswa ini sudah disosialisasikan keseluruh sekolah. Jika prosesnya kurang dipahami, atau ada terjadi masalah, maka dihimbau sekolah dan atau orang bersangkutan bisa langsung bertanya ke Disdikbud.
 
Supaya mendapatkan jawaban secara jelas.Sebab pemberian beasiswa sangat terbuka dan transparan kepada publik. Sehingga dapat membantu anak berprestasi yang tidak mampu untuk menamatkan perkuliahan secara tepat waktu. Termasuk bisa membantu orang miskin mendapat akses pendidikan kejenjang lebih tinggi.
 
"Penerimaan beasiswa, dibuktikan dengan hasil transkrip nilai semester pertama. Kemudian uangnya dikirim ke rekening kampus. Sehingga anak itu bisa terbebas dari biaya perkuliahan. Tetapi pemberian beasiswa ini terus dievaluasi, jika anak itu tidak aktif lagi kuliah sehingga nilainya turun atau berhenti kuliah, maka pemberian beasiswa akan diberhentikan," pungkasnya. (tm02/mcr)