Terkait Kabut Asap, UPTD Diberi Wewenang Penuh
BAGANSIAPIAPI-Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir, Amirudin, memberikan kewenangan penuh kepada setiap Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan, se Kabupaten Rohil untuk mengambil kebijakan terkait eksistensi siswa sekolah.
Hal itu guna antisipasi adanya kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di sejumlah daerah.
"Hari ini sisa sekolah, tapi kemarin libur karena asap tebal, jadi kita berikan wewenang kepada UPTD setiap daerah untuk memantau, apabila perlu diliburkan, ya diliburkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Rohil, Amirudin, Rabu (16/9) di Bagan Siapi-api.
Lanjutnya, selain memberikan imbauan kepada semua UPTD dengan diberi wewenang untuk meliburkan atau tidak siswa sekolah akibat asap, Kadis Pendidikan Rohil juga meinta kepada semua Kepala
Sekolah untuk mengatur jadwal belajar siswa yang diyakini banyak tertinggal karena libur akibat kabut asap.
"Kita minta kepada Kepala sekolah untuk melakukan pengaturan ulang jadwal matapelajaran siswa yang tertinggal, apakah nantinya dengan menambah jadwal bejalar siswa semacam les dan terobosan atau yang lainnya," ujar Amiruddin.
Selain itu, kepada kepala sekolah diminta untuk memberikan arahan kepada guru agar tidak meninggalkan sekolah, meskipun siswanya dalam keadaan libur.
"Ini kita minta lagi kepada Kepsek agar bagaimana nantinya guru tidak meninggalkan sekolah saat siswanya libur.
Hal itu juga bisa dengan melakukan telaah mata pelajaran yang telah tertinggal dan bisa dilakukan pembahasan sendiri agar bagaimana nantinya, siswa ketika masuk sekolah dapat mengikuti pelajaran yang tertinggal itu." pungkasnya.(rmc/rep05)