Plt Sekda Rohil Singung 70 Mobdin Beluim di Kembalikan Eks Pejabat

Kamis, 05 November 2015

BAGANSIAPIAPI - Sedikitnya saat ini masih terdapat sebanyak 70 unit mobil dinas (mobdin) eks pejabat pemerintah kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (Rohil) yang belum dikembalikan dibagian Perlengkapan Sekretariat Setdakab rohil. Akibatnya, Banyak para pejabat esolon III yang memegang jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) terhambat dalam menjalankan tugas lantaran belum memiliki kendaraan dinas.

Agar roda kepemerintahan berjalan secara optimal, maka diminta kesadaran dari para mantan pejabat rohil baik yang sebelumnya bertugas dieksekutif maupun legislatif untuk segera mengembalikan mobdin tersebut kebagaian perlengkapan setdakab Rohil. Selain Mobdin itu bisa digunakan oleh teman-teman yang masih menjabat juga dalam upaya pemerintah mendata aset daerah.

Demikian disampaikan Plt Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi, saat membuka Bimtek pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) dan Peraturan daerah (perda) serta penatausahaan barang milik daerah menggunakan Simda barang milik daerah dilingkungan pemkab Rohil, Rabu (4/11) digedung serbaguna, Bagansiapiapi.

Diterangkan Surya Arfan, Aset penatausahaan saat ini masih menjadi sorotan yang serius dari berbagai pihak, makanya kita secara berlahan untuk membenahi sorotan-soratan yang buruk tersebut dengan melakukan berbagai pelatihan dan sosialisasi serta bimbingan teknis (Bimtek) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dirohil agar memahami pentingnya dalam menjaga aset-aset milik daerah. "kepada peserta yang mengikuti bimtek ini diharapkan untuk mengikuti acara ini dengan serius dan memahami pemahaman dan materi  diberikan narasumber, Sehingga nantinya bekal itu bisa diaplikasikan dengan baik,"harapnya.

Anggaran yang cukup besar dianggarkan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan pelatihan janganlah dianggap seremonial belaka, namun bagaimana dengan pelatihan itu ASN yang ada dirohil mendapatkan ilmu dan bisa mengaplikasikannya secara baik, sehingga aset-aset yang ada tetap terjaga dan tertata dengan baik. "jangan sampai anggaran habis terbuang tapi ilmu tidak ada sama sekali, nah ini tentunya suatu pemborosan bagi kita, "beber Surya Arfan.

Dilanjutkan kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Definitif Rohil ini, dari 94 unit Mobdin yang dipakai eks pejabat, baru 24 unit yang telah mengembalikan kepemkab rohil. Sementara 70 Unit Mobdin lainnya masih dipakai dan berkeliaran ditangan orang-orang yang tidak berhak memakainya. Menurutnya, pemkab Rohil bisa saja melakukan penarikan paksa terhadap puluhan mobdin tersebut seperti yang dilakukan oleh daerah lain dengan memerintahkan Satpol PP. Namun, kita tidak mau melakukannya karena masih banyak pertimbangan serta dinilai tidak etis.

Banyaknya mobdin yang belum dikembalikan Menurut surya Arfan dikarenakan kurangnya kesadaran dan sifat ingin menguasai dari eks pejabat rohil. "banyak bahasa yang beredar dengan kata 'masa telah lama mengabdikan diri kepada negara tidak bisa memiliki 1 unit mobil' . Nah, Bahasa-bahasa sumbang seperti inilah yang membuat daerah tidak bisa mendapatkan Penghargaan Wajar tanpa pengecualian (WTP), karena untuk mendapatkan penghargaan WTP ini salah satu syarat dalam mendata aset-aset milik daerah, "pungkas Surya Arfan.

Bimtek pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) dan Peraturan daerah (perda) serta penatausahaan barang milik daerah menggunakan Simda barang milik daerah dilingkungan pemkab rohil itu dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekbang Setdakab Rohil, H Hasrial SE Msi, Asisten IV Bidang Administrasi, Hj Dahniar Mkes, Anggota DPRD Rohil, H Tatang Hartono SE, para Kepala Dinas/badan/kantor dilingkungan pemkab Rohil. (adv/aar)