Siswa di Pekanbaru Kembali Diliburkan 2 Hari
PEKANBARU - Kualitas udara Kota Pekanbaru, Minggu petang (25/10/2015) masih berada dilevel berbahaya. Dinas Pendidikan Pekanbaru kembali memutuskan untuk memperpanjang libur siswa disemua tingkatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil mengatakan, keputusan untuk meliburkan siswa ini juga merujuk kepada level kualitas udara dari alat pemantau atau Indeks Standart Pencemaran Udara (ISPU) serta koordinasi dengan Disdik Provinsi Riau.
"Mencermati kondisi udara minggu 25 Oktober 2015 pukul 15.00 wib dan belum stabilnya udara, atas izin Kadisdik Provinsi Riau dan Wako, maka kami putuskan meliburkan siswa semua tingkatan hari Senin dan Selasa 26 - 27 Oktober 2015," ujarnya, Minggu (25/10/2015).
Kebijakan meliburkan siswa ini kata Zulfadil, untuk mengurangi resiko dampak kabut asap bagi peserta didik." Orang tua harus menjaga anak-anak selama libur," tandasnya.
Zulfadil mempersilahkan jika ada sekolah yang tetap memilih bersekolah pada esok hari, asal seluruh ruang kelas memiliki fasilitas Air Conditioner (AC)."Sekolah yang memliki fasilitas AC dipersilahkan untuk tetap bersekolah, tetapi juga wajib pakai masker," cetusnya.
Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan telah menerbitkan Surat Edaran nomor 90623/MPK/LL/2015 terkait penanganan pendidikan pada daerah terdampak kabut asap.
Dalam suratnya, salah satu indikator yang jadi acuan Pemda meliburkan siswa adalah pengamatan kualitas udara disejumlah ISPU.
"Jika ISPU diatas ambang batas berbahaya, maka kegiatan belajar mengajar harus ditiadakan dan siswa belajar dirumah. Nilai ambang batas ISPU berbahaya untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar mengajar adalah 200 Psi untuk tingkat PAUD dan Sekolah Dasar Sederajat. Sementara 300 Psi untuk semua tingkatan mulai dari PAUD hingga SD/SMP dan SLTA sederajat," bunyi salah satu surat edaran Mendikbud tersebut.(rep05/mcr)