BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas perikanan dan kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rokan Hilir melakukan pertemuan dengan Forum Koordinasi tindak pidana Perikanan. hal ini untuk membentuk Tim khusus dalam menangani tindak pidana perikanan di wilayah Rohil.
"Adapun tujuannya agar bisa mengawasi dan mencegah perairan Rohil dari berbagai tindak kejahatan perikanan, sehingga para nelayan Rohil kedepannya bisa hidup sejahtera dengan penghasilan yang berkecukupan."Demikian disampaikan Kadiskanlut Rohil, M Amin, Rabu (21/10) di Bagansiapiapi.
tambahnya, Forum Koordinasi tindak pidana perikanan ini tujuannya adalah selain melakukan pertemuan untuk menyamakan persepsi dan keterpaduan gerak langkah pengawasan dan penegakan hukum dibidang perikanan juga dalam rangka membentuk Tim khusus dalam menangani segala tindak kejahatan perikanan yang ada diperairan Rohil.
"Tim Khusus yang dibentuk ini terdiri dari Satpol Air Polres Rohil, Kejari Bagansiapiapi, Pengadilan Negeri (PN) Rohil, TNI -AL, Diskanlut, Dishubkominfo, Syahbandar, Bea Cukai, dan HNSI. Forum Koordinasi penanganan tindak perikanan ini merupakan salah satu media atau sarana untuk menyamakan persepsi dan keterpaduan gerak langkah dalam pengawasan. dan Saat ini SK nya masih dalam Proses, mudah-,udahan dalam waktu dekat akan ditandatangani Bupati Rohil, "kata Amin.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Riau Ir Tien Mastina Msi dalam sambutannya mengatakan bahwa Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Perikanan merupakan amanat dari Undang – Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dirinya mengharapkan Forum ini dapat berfungsi secara efektif dalam rangka mendukung kelancaran penyelidikan, tukar menukar informasi dalam penanganan tindak kejahatan perikanan.
Dilanjutkan Tien Martina, Forum ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi secara maksimal, sehingga penegakan hukum dibidang perikanan dapat dilakukan secara cepat dan tepat hingga sampai adanya keputusan dari pengadilan negeri yang mempunyai kekuatan hukum. Forum ini juga bisa meningkatkan harmonisasi hubungan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan segala tindak kejahatan perikanan, "ujarnya.
Selain itu, ia mengharapkan terjalinnya komunikasi yang baik antara penegak hukum dan adanya tukar menukar data, informasi dan hal-hal lain yang diperlukan dalam rangka efektifitas dan efisiensi penanganan dan penyelesaian tindak pidana perikanan, "pungkas Tien Martina.
Acara itu dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang pemerintahan Setdakab Rohil, Rusli Syarif dan dihadiri Kasatpol Air Polres Rohil, AKP Yudi, Kasi Pidum Kejari Rohil Soprani Binzar, Perwakilan dari PN Rohil, Kadiskanlut Propinsi Riau Ir Tien Martina Msi, Kadiskanlut Rohil M Amin, Ketuan HNSI Rohil Ramli Kulal, UPTD Diskanlut Rohil, dan undangan terkait lainnya. (adv/ndi)