Plt Gubri Diminta untuk Tinjau Ulang Keputusannya

Rabu, 01 Juli 2015

Pekanbaru-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Arsyadjuliandi Rachman telah mengeluarkan keputusan terkait pelarangan  ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Namun  Ketua DPRD Riau, Suparman  meminta  agar ke Plt Gubernur Riau mempertimbangkan keputusan tersebut.
 
 "Mohon dipertimbangkan, agar Plt Gubri membolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk lebaran  dengan cara yang bersangkutan menanggung biaya operasionalnya sendiri,"ujar Suparman, kepada wartawan, Selasa (30/6/2015).
 
Sementara itu, Plt Gubri tetap sepakat dengan imbauan dari KPK  agar pejabat tidak menggunakan fasilitas negara itu untuk kepentingan pribadi. (rep05/rpc)