Selama 2 Tahun, 12 Ribu Rumah Rakyat Tertunda

Selasa, 26 Mei 2015

PEKANBARU  - Pembangunan dua ribu rumah rakyat miskin se-Riau harus tertunda dua tahun. Hal tersebut terjadi karena anggaran Rp700 miliar masuk ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes). Sementara tidak ada tenaga ahli untuk membangun rumah di BPM Bangdes.
 
Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Riau Hasmi Setiadi, Senin (25/5). ‘’Dana Rp700 miliar itu masuk di BPM Bangdes tahun 2014 lalu, sementara di sana tidak ada tenaga ahlinya. Akibatnya rencana pembangunan proyek dua ribu rumah masyarakat itu tertunda dua tahun,’’ kata Hasmi.
 
Soal mengapa penganggaran tersebut bisa dianggarkan di BPM Bangdes, Hasmi tidak mengetahuinya secara pasti. ‘’Itu urusan periode lalu, saya baru duduk di Komisi A tahun ini. Saya juga tidak pernah menanyakan mengapa dananya bisa masuk ke BPM Bangdes,’’ kata Hasmi.
 
Menurut Hasmi, anggaran Rp700 miliar tersebut akan  dialihkan ke Cipta Karya dan akan dilakukan dalam perumusan APBD murni 2016. ‘’Nanti akan dibahas di APBD Perubahan 2015, nanti akan dilaksanakan di tahun 2016,’’ kata Hasmi.
 
Soal apakah persoalan pemindahan anggaran tersebut dari BPM Bangdes ke Cipta Karya, Hasmi mengatakan tidak melanggar hukum.   Disebutkan Hasmi, sesuai RPJMD Provinsi Riau, pembangunan rumah itu 12 ribu unit selama lima tahun, namun waktu efektifnya hanya tiga tahun.
 
‘’Jadi perkiraannya empat ribu unit per tahun, direncanakan 2016 itu bisa direalisasikan 2000 unit dulu. Baru 2017 enam ribu unit, kemudian baru sisanya,’’ kata Hasmi.(rep04/rpc)