Pemprov Riau Sodorkan Draf Ranperda Tata Kelola BUMD
Pekanbaru-Pemerintah Propinsi Riau (Pemprov), Senin (25/5) mengajukan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki. Pengajuan disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Zaini Ismail dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua, Sunaryo dan Manahara Manurung.
Dikatakan oleh Zaini Ismail setelah kegiatan rapat yang dilakukan, Ranperda yang diajukan dalam upaya evaluasi terhadap tujuh BUMD yang ada. Bagaimanapun seluruh BUMD yang dimiliki harus memberikan kontribusi pada daerah. Baik dalam peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) maupun untuk kesejahteraan masyarakat. "Jadi ini nanti tentu ada tata kelolanya," sebutnya.
Ditambahnya, BUMD yang ada saat ini sedang dilakukan tahap evaluasi dan audit oleh BPKP. "Kalau ternyata nanti ada yang tidak menguntungkan, harus ditutup. Untuk apa dipertahankan kalau tidak menguntungkan," jelasnya dengan sedikit memberikan janji.
Sementara itu ditempat terpisah, Sunaryo saat diknfirmasi menjelaskan, menyambut baik apa yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau ini. Karena perlu mekanisme dan aturan yang jelas terhadap BUMD ini.
"Ini untuk kebaikan kita semua. Karena kita tidak mau ada BUMD yang bermasalah nanti dikemudian hari," sebutnya.
Diktakan juga oleh politisi PAN ini, Dewan Riau sepakat untuk melakukan pembahasan dari apa yang sudah disampaikan oleh Pemprov. "Setelah ini, akan ada nanti pandangan umum fraksi-fraksi sebelum dilakukan pengesahan," jelasnya lagi. (Mrep05/mcr)