Ada Empat Jenis Puskesmas Layani 24 Jam
PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Andra Sjafril mengatakan, ada empat jenis Puskesmas yang harus maksimal dalam melaksanakan pelayanan 24 jam bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya usai rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Provinsi Riau, Senin (18/5).
‘’Empat variabel Puskesmas yang harus maksimal dalam pelayanan 24 jam adalah pertama Puskesmas non rawat inap tapi di daerah rawan kecelakaan, kedua Puskesmas non rakat inap tapi di daerah lintas wilayah kabupaten/kota atau provinsi, ketiga adalah Puskesmas non rawat inap tapi di daerah terpencil, keempat adalah Puskesmas rawat inap sendiri,’’ kata Andra.
Andra menyampaikan variabel Puskesmas yang harus maksimal tersebut agar bisa menyamakan persepsi tentang Puskesmas mana saja yang harus maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat di sekitarnya.
‘’Ada juga Puskesmas yang berada di kota, berdekatan dengan rumah sakit besar, baik milik pemerintah atau swasta, tentunya masyarakat akan cenderung memilih langsung ke rumah sakit, jadi untuk apa mereka buka 24 jam,’’ kata Andra.(rep04/rpc)