Jakarta-Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap Dudung Idrus, 51 tahun , kepala sekolah SMAN 8 Kota Tangerang karena kedapatan membawa sabu seberat 0,5 gram. Barang haram itu disimpan di bawah jok mobilnya, Honda City perak B-1325 NEQ. "Barang itu dibeli sendiri dari Kampung Ambon," kata Kepala satuan Narkoba Polres Kota Tangerang, Komisaris I Gede Gotia, Senin, 27 Mei 2013.
Gotia mengatakan, polisi sudah lama mengintai Dudung karena lelaki itu diduga sebagai pencadu narkoba. Pada Rabu lalu polisi mendapat informasi Dudung baru membeli sabu di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi akhirnya mencegat Dudung di Jalan Raya Asahan, Perumnas I, Cibodas, Kota Tangerang. "Yang bersangkutan sedang berkendaraan menuju sekolah," kata Gotia.
Saat diperiksa penyidik, Dudung mengaku dirinya sering menggunakan narkoba. Perbuatan itu dilakukan karena dia tidak bisa berkonsentrasi di sekolah jika tidak menggunakan sabu-sabu.
Secara terpisah Kepala dinas Pendidikan Kota Tangerang Tabrani mengatakan, dirinya belum menerima surat pemberitahuan dari kepolisian ihwal penangkapan Dudung itu. "Kami belum bersikap, tapi jika benar bahwa Dudung ditangkap maka kami segera ambil langkah pemberian sanksi," kata Tabrani. Dia menambahkan dalam kaitan pembinaan Dinas pendidikan juga akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah se-Kota Tangerang.
Dudung menjadi Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Tangerang sejak 2012. Sejumlah siswa sekolah tersebut kaget dengan berita penangkapan Dudung itu. Apalagi kasus yang membelit kepala sekolah mereka adalah penyalahgunaan narkoba. "Kami tidak menyangka kalau pimpinan sekolah seperti itu." kata seorang siswi bernama Mutia. (rep05)