Jalan Tol Pekanbaru Dumai Panjangnya 129 Km

Sabtu, 18 April 2015

PEKANBARU – PT Hutama Karya telah ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan jalan tol di Sumatera. Ini berdasarakan Perpres 100/2014. Tol ini terdiri dari empat ruas yang meliputi Lampung-Bakauheni, Pekanbaru-Dumai, Medan-Binjai dan Palembang-Indralaya.
 
Khusus ruas Pekanbaru-Dumai, rencananya dibangun pada 2016 yang terdiri dari enam seksi sepanjang 129 km. Menurut PT Hutama Karya, pengerjaan baru bisa dilaksanakan apabila pembebasan lahan tuntas. Di mana akses lanjutan juga sudah dibebaskan, atau dari seksi satu ke seksi selanjutnya sudah disiapkan pembebasan lahannya. 
 
Sementara saat ini, Provinsi Riau masih terkendala dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang belum tuntas. Untuk itu persoalan RTRW ini harus digesa agara pembebasan laha berjalan dengan mulus.
 
“Jadwal Riau pada awal 2016 insya Allah terlaksana. Untuk memulai yang sudah dibebaskan, tentu perlu akses lanjutan. Kita gesa bersama-sama," ungkap GM Jalan Tol Hutama Karya Rizal Sucipto kepada Riau Pos usai pertemuan dengan Pemprov Riau pekan lalu.
 
Pemprov Riau mengaku sudah menuntaskan proses pembebasan lahan untuk 7,6 km dari jalur tol Pekanbaru-Dumai melalui anggaran dari pusat. Terkait enam seksi ruas tol Pekanbaru-Dumai tersebut, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau M Yafiz memperlihatkan sebuah gambar berupa desain. Di situ disebutkan untuk seksi pertama dari Pekanbaru ke Minas sepanjang 9 km. 
 
Lalu sampai seksi kedua memasuki panjang 24 km hingga Petapahan. Dilanjutkan seksi tiga dengan panjang 17 km hingga Kandis. Ditambah dengan 16 km seksi 4 hingga Duri Selatan. Lalu 28 km untuk seksi lima hingga Duri Utara, dan seksi enam sepanjang 25 km hingga Dumai. Dari enam seksi tersebut, terdapat 11 titik masuk tol.
 
"Dari keseluruhan memang ada hambatan. Salah satunya masalah RTRW yang tak kunjung selesai setelah empat tahun kita serahkan ke pemerintah pusat. Alhasil, pembebasan lahan pun terkendala," ujarnya.
Secara menyeluruh, diakui Yafiz ada sekitar 25 km ruas jalur tol tersebut yang masih dalam kawasan hutan. Selain itu, areal masih melewati lahan masyarakat, perusahaan dan perkebunan yang juga dilewati oleh jalur jalan tol Pekanbaru-Dumai.
 
"Solusinya benar-benar penuntasan RTRW Riau, sehingga pembebasan lahan untuk jalur bisa dimulai hingga menyiapkan akses lanjutan dari seksi yang ada," katanya sembari berharap supaya RTRW tuntas segera.(rep05/rpc)