PEKANBARU-Berdasarkan Penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit Provinsi Riau periode 11 sampai dengan 17 Maret 2015, harga TBS sawit naik. Kenaikan sebesar Rp 63,97 perkilogram.
Menurut Sekretaris Tim Penetapan Harga Disbun Riau, Rusdy Selasa (10/3/15), untuk sawit umur 3 tahun naik menjadi Rp 1.339,42 perkilogram. Sawit umur 4 tahun naik menjadi Rp 1.495,52 perkilogram.
Sawit umur 5 tahun naik menjadi Rp 1.600,24 perkilogram. Sawit umur 6 tahun naik menjadi Rp 1.647,48 perkilogram. Sawit umur 7 tahun naik menjadi Rp 1.710,31 perkilogram.
Sawit umur 8 tahun naik menjadi Rp 1.763,65 perkilogram, Sawit umur 9 tahun naik menjadi Rp 1.820,39 perkilogram, dan Sawit umur 10-20 tahun naik menjadi Rp 1.871.04 perkilogram.
"Kenaikan harga CPO global didukung oleh keseriusan pemerintah Indonesia dan Malaysia selaku dua negara penghasil CPO terbesar dunia untuk menjalankan program penggunaan minyak nabati sebagai bahan bakar (biofuel). Program biodiesel ini dinilai merupakan kunci jawaban untuk menstabilkan harga minyak sawit (CPO) tahun ini," terang Rusdy.
Menurutnya, ada pengamat pemasaran CPO menyampaikan bahwa selama ini Indonesia masih kurang serius dalam melaksanakan kebijakan mandatori biofuel, dimana pemerintah Indonesia terlalu lunak dan hanya meminta kepada Pertamina untuk meningkatkan penggunaan biodiesel tanpa ada pemberian sanksi bagi kalangan industri yang tidak menerapkan kebijakan tersebut.
Ketegasan pemerintah menurutnya menjadi salah satu faktor dalam penyerapan pasokan minyak sawit dalam negeri. Apalagi pasar minyak sawit masih terkendala pada persyaratan yang berkaitan dengan sustainability di negara-negara Eropa dan Amerika.
Oleh karenanya agar peningkatan harga CPO dapat tercapai pemerintah harus lebih tegas lagi, diantaranya dengan memberikan sanksi bagi yang tidak menerapkan.***(cr01/rtc)