Karhutla Rohil
BAGANSIAPIAPI - Memasuki Musim kemarau yang tentunya rawan terjadinya karhuutla, pihak kecamatan Bangko telah mengeluarkan Suratedaran kepada pihak kelurahan dan kepenghuluan diwilayah kecamatan Bangko. surat edaran itu meminta kepada pihak kepenghuluan dan kelurahan untuk mengantisifasi terjadinya Karhutla.
Demikian dijelaskan Plt. Camat Bangko, Rijalul Fikri, Jumat (27/2) di Bagansiapiapi. dikatakanya,
di dalam surat edaran itu ada enam Poin yakni meminta kepada pihak kepenghuluan untuk mengantisifasi terjadinya karhutla, menginruksi kepada kelompok masyrakat peduli Api (MPA).
selanjutnya melaporkan kepada pihak hukum jika ada pihak-pihak yang sengaja membakar lahan,melakukan upaya pemadaman seketika, menyampaikan laporan fisik (Foto lahan) yang terbakar, serta melaporkan upaya penanganan terjadinya karhutla.
Diakui Rijalul Fikri, sejauh ini belum ada di temukan adanya karhutla,namun kitatetap mengantisifasi perlunya dilakukan sejak dini termasuk mengingatkan para lurah dan penghulu.
"Bukan hanya setelah terjadi karhutla saja, akan tetapi lurah penghulu di harapkan juga dapat menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar. Dengan demikian kemungkinan besar kebakaran akan dapat di elakkan,"katanya.
Saat disingung mengenai keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kecamatan Bangko, dirinya mengaku hampir seluruh lurah dan penghulu ada dan mereka senantiasa aktif."Cuma, fasilitas yang tak ada,
harapan kita dinas terkait bisa membantu mesin air agar bila terjadi kebakaran baik lahan maupun kawasan hutan bisa di atasi dengan segera.adapun daerah di Kecamatan Bangko yang paling rawan munculnya titip api di antaranya tersebar di tiga kepenghuluan seperti Labuhan Tanga Besar, Labuhan Tangga Hilir dan Bagan Jawa,"tutupnya.
Terpisah, Kabid pengendalian Lingkungan Bapedal Rohil, Suta Wirapraja, ST mengatakan,saat ini ada tiga kecamatan yang telah mengelurkan surat edaran kepada pihak kepenghuluan maupun kelurahan u ntuk mencegah terjadinya karhutla .
tiga kecamatan Itu yakni kecamatan bangko, Sinaboi dan pasir Limau Kapas (Palika) dengan tembusan surat kepada Bupati Rohil, Dinas Kehutanan, Bapedal, Kesbangpolinmas dan dinas perkebunan. kemungkinan besar kecamatan lain juga telah mengeluarkan surat edaran kepada tiap-tiap kepenghuluan, namun suratnya belum masuk ke Bapedal Rohil,"ungkapnya.(karyadi)