BAGANSIAPIAPI – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Dr. Junaidi Saleh, mengaku program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (jamkesda) yang di rencanakan untuk di hidupkan kembali terancam akan gagal terealisasi, pasalnya. Jamkesda tersebut akan terbentur dengan program pemerintah pusat yaitu BPJS.
"Kita sempat mengusulkan tentang program Jamkesda untuk diadakan kembali. Tetapi karena adanya program nasional tentang Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) yang diatur oleh Undang-undang Kesehatan Masyarakat, maka jamkesda terancam akan gagal terealisasi, karna telah melanggar aturan," ujar Junaidi, kamis, (26/2) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, Sesuai dengan peraturan undang-undang tersebut, penduduk Kabupaten Rohil sejumlah 180 ribu jiwa yang telah terdaftar di BPJS, akan dibantu biaya kesehatannya oleh pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. hal itu yang tidak boleh di masukan kembali ke Jamkesda.
"Pada saat dilakukan pendataan lagi dan jumlahnya melebihi data maka daerah baru boleh melaksanakan Jamkesda yang anggarannya ditanggung oleh APBD Rohil. Cara ini tak berbeda jauh dengan sistem dalam BPJS, dimana harus membayar setiap bulan di Bank,"pungkas Junaidi.(Adv/karyadi)