Pengiriman TKI akan Dihentikan tahun 2017

Selasa, 17 Februari 2015

Jakarta-Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan telah membuat road map mengenai pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Di mana dalam road map tersebut pada 2017, pemerintah tidak lagi mengirimkan para tenaga kerja di Indonesia.
 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, road map tersebut merupakan jawaban atas ungkapan Presiden Joko Widodo yang beberapa waktu lalu di Solo soal TKI.
 
"Terkait pernyataan penghentian penempatan TKI ke luar negeri, tentu akan follow up perintah presiden, sebelumnya kita sudah membuat road map zero PRT di 2017. Kita akan lebih mengirimkan tenaga kerja profesi," kata Hanif di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (16/2/2015).
 
Hanif menjelaskan, penghentian TKI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut bukan karena TKI Indonesia merupakan salah satu pekerjaan yang paling rendah kastanya. Akan tetapi lebih kepada hukum perlindungan TKI yang diterapkan masing-masing negara Asia.
 
"Penghentian pengiriman TKI itu bukan karena rendah profesinya, tetapi budaya hukum dari masing-masing negara tujuan, karena itu profesi yang halal," tambahnya.
 
Oleh karena itu, penghentian pengiriman TKI akan tetapi dilakukan pemerintah, salah satunya dengan road map yang sudah ditargetkan pada 2017.
 
"Rencana penghentian TKI itu memang menjadi kebutuhan untuk melindungi warga kita yang bekerja di luar negeri, kepedulian dan empati Presiden terhadap penderitaan TKI," pungkasnya. (rep05)