ilustrasi
Jakarta-Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan naik pada bulan depan. Namun, untuk kepastian tanggal tergantung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menteri Keuangan Chatib Basri tidak mengetahui kepastian tanggal kenaikan harga BBM. "Harga BBM naik mulai Juni 2013 tetapi untuk tanggalnya itu tergantung presiden," ujar dia dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/5).
Waktu penetapan kenaikan harga BBM disesuaikan dengan penyelesaian pembahasan RAPBN Perubahan 2013. Presiden SBY sudah meminta DPR mempercepat pembahasan RAPBN-P agar kebijakan kenaikan harga BBM bisa segera direalisasikan.
SBY meminta pembahasan RAPBN-P 2013 diselesaikan dalam waktu 1 bulan. Begitu perubahan anggaran diketok di DPR, harga BBM segera dinaikkan.
Sejalan dengan itu, pemerintah mengajukan dana kompensasi sebesar Rp 30,1 triliun untuk melindungi rakyat miskin akibat kenaikan tersebut. Dana tersebut masuk ke dalam APBNP 2013 yang masih dibahas dengan DPR.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp 12,5 triliun untuk program percepatan dan perluasan perlindungan sosial pasca kenaikan harga BBM subsidi. Program ini terdiri dari beras miskin (raskin), bantuan siswa miskin, dan program keluarga harapan (PKH).
Selain itu, pemerintah juga menganggarkan dana sebesar Rp 11,6 triliun untuk BLSM yang akan diberikan untuk rakyat miskin selama lima bulan sebesar Rp 150.000. Sementara itu, untuk pengembangan infrastruktur dasar, pemerintah juga menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun. (rep05)