PANGKALANKERINCI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci kembali memanggil tiga orang pejabat Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari Cabang Pekanbaru. Ketiganya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) PLN Rayon Pangkalan Kerinci.
Menurut Kepala Seksi Intel Kejari Pangkalan Kerinci, Deni Anteng Prakoso, Jumat (6/2/2015), ketiga pejabat PLN Cabang Pekanbaru tersebut dipanggil dalam waktu yang berbeda sepanjang pekan ini.
"Yang kita panggil masih dari PLN Cabang Pekanbaru. Ketiganya hanya kita minta keterangan, masih sebatas itu saja," ungkap Deni.
Dijelaskan Deni, ketiga pejabat PLN tersebut hanya ditanya seputar pemakaian BBM untuk genset sepanjang bulan Juni tahun 2012 sampai tahun 2013.
"Karena PLN Pekanbaru yang membawahi PLN Rayon Pangkalan Kerinci, makanya mereka kita panggil dulu. Untuk Rayon Pangkalan Kerinci nanti pasti akan kita panggil," jelasnya.
Deni menambahkan, pihak-pihak yang telah dimintai keterangan terkait perkara di PLN Rayon Pangkalan Kerinci ini sudah tujuh orang.
"Sebelumnya, empat orang pejabat PLN Pekanbaru sudah terlebih dahulu kita mintai keterangan tentang persoalan ini," tandasnya.(cr01/rtc)