int
BAGANSIAPIAPI – Sebanyak 500 Ha lahan hutan di penghuluan Labuhan Tanga Besar (LTB) Kecamatan Bangko Rokan Hilir (Rohil) telah di rambah oleh cukong dari Medan Sumatra utara (Sumut) berinsial A, hal ini terlihat dari Investigasi di lapangan LSM Lembaga investigasi Penyalahgunaan Uang Negara RI (LIPUN RI) yang menemukan alat berat yang berada di lokasi. Alat berat tersebut di gunakan untuk membuka lahan perkebunan sawit.
“Berani sekali cukong dari SUMUT berinsial A merambah hutan di Rohil untuk membuka lahan perkebunan sawit, apa lagi lahan yang di buka seluas 500 Ha. Hal ini terlihat alat berat yang kita temui di lapangan dan hasil wawancara salah satu operator alat berat tersebut,”ujar Dirsus Wilayah Rohil LSM Lembaga investigasi Penyalahgunaan Uang Negara RI, Rudy H Fasa, kepada Wartawan, Senin (1/12) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, dari hasil Investigasi di lapangan telah di temukan alat berat dengan dua orang operator yang sedang mengerakan alat berat menuju lahan hutan di LTB. Tanpa di ketahui atau di awasi oleh pejabat berwenang di Rohil terhadap alat berat tersebut.
”Saat kita Introgasi salah satu operator alat berat tersebut, mereka di perintahkan oleh cukong dari Medan (Sumut, red) berinsial A, yang katanya untuk membuka lahan perkebunan sawit seluas 500 Ha. Namun ketika kita tanya di mana bos nya saat ini dan diminta nomor HP mereka tidak tahu, mereka hanya beralasan hanya disuruh untuk membersihkan lahan untuk perkebunan sawit,”ungkap Rudi.
Keberadaan alat berat yang ada di lokasi, lanjut Rudi, kuat dugaan telah merambah hutan untuk di jadikan lahan perkebunan. Karna kalau tidak ada tujuan mengirimkan alat berat ke hutan untuk apa masuk ke dalam hutan.
”Coba kita pikirkan untuk apa alat berat masuk di dalam hutan kalau buka merambah hutan. Hal itu juga diakui salah satu operator tersebut. Kita meminta Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan Rohil untuk dapat turun di lapangan, jangan hanya duduk manis di kantor tanpa mengetahui modus alat berat itu masuk ke dalam hutan. Saya kira tak mungkin Dishut tidak mengetahui,”tegas Rudi.
Tambah Rudi, Apalagi cukong dari Sumut itu acap kali masuk di Rohil dengan merambah hutan. Dan juga di isukan cukong tersebut memiliki lahan di LTB tersebut. sehingga di takutkan untuk memperluas lahan perkebunan sawitnya,”telah di tegaskan oleh Operatornya itu bahwa alat berat tersebut milik cukong dari medan berinsial A, jadi tidak ada alasan tidak merambah hutan di Rohil,”timpal Rudi.
Sementara itu, Penghulu LTB, Hasanuddin, saat di temui mengaku tidak mengetahui kalau alat berat milik cukong dari Medan inisil A itu masuk di wilayahnya, karna tidak ada laporan yang masuk dari bawahanya,”memang ada alat berat milik inisial A di lapangan, namun alat berat tersebut untuk membuka parit perkebunanya. Dan saya yakin alat berat itu tidak merambah hutan. Memang alat berat yang ada saat ini dengan yang milik cukong tersebut telah berbeda, kalau alat berat temuan ini masih baru, sementara alat berat milik inisial A telah lama,”terang Penghulu.
Di tempat terpisah, Kabag Pengendalian dan Perehapan Lingkungan Hidup, Burhanudin Hasan, mengaku belum dapat laporan atas alat berat tersebut di LTB. Namun pihaknya akan segera menangani setiap laporan yang masuk,”akan segera kita lakukan peninjauan di lapangan. Pada prinsipnya kita akan tinjaklanjuti setiap laporan yang masuk,”pungkas Burhanuddin.(anto)