PEKANBARU-Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Perhubungan kota Pekanbaru jumlah oplet yang berkeliaran di kota Pekanbaru mencapai 1.800 unit, namun dari jumlah tersebut hanya 950 unit oplet yang mengantungi izin.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Sunarko, Senin (01/12/2014). Dikatakannya, untuk menertibkan oplet-oplet ilegal ini, pihaknya akan bekerja sama dengan satker terkait untuk melakukan inventarisir oplet-oplet yang tidak mengantungi izin.
"Benar, sebagaimana kita ketahui banyak angkutan umum yang telah tidak layak jalan, terutama oplet-oplet yang berkeliling di dalam kota Pekanbaru. Inilah yang akan kita razia jika tidak mengatongi izin maka akan kita beri tindakan, jika sudah titak layak maka kita anjurkan untuk ganti plat menjadi hitam/kendaraan pribadi," papar Narko.
Dikatakannya, untuk kedepannya keberadaan oplet ini akan ditiadakan dan akan digantikan menjadi angkutan umum masal.
"Namun ini tidak bisa langsung diterapkan seperti membalikkan telapak tangan, tapi secara bertahap karena ini menyangkut mata pencaharian masyarakat," ujarnya.
Disinggung mengenai kapan inventarisir dilakukan, Narko tidak menjelaskan secara spesifik tapi dirinya memastikan akhir tahun ini.***(cro1/rtc)