Bubarkan Mahasiswa di Mushalla, Kapolresta Pekanbaru Minta Maaf
Pekanbaru-Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto Watratan meminta maaf kepada mahasiswa dan masyarakat atas tindakan anggotanya pada saat membubarkan mahasiswa dari dalam Mushala Assyakirin di RRI pada Selasa (25/11) lalu.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan aparat kepolisian yang mengusir dan memukul mundur mahasiswa dari dalam mushala di RRI. Tidak ada niat dari kepolisian untuk merusak mushala karena merupakan tempat ibadah yang sakral dan mohon dimengerti dalam keadaan seperti ini kami hanya menjalankan tugas," kata Kombes Pol Robert di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan, bentrokan yang menyebabkan 10 mahasiswa terluka tersebut adalah di luar kendalinya. Mahasiswa tidak pernah dilarang dalam melakukan demonstrasi, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa dalam melaksanakan aksi.
"Dalam melakukan aksi ada aturan yang perlu diperhatikan, dan pada saat melakukan aksi para mahasiswa ini telah melakukan sejumlah pelanggaran, seperti pada saat menuju RRI, mereka melawan arus di jalan Sam Ratulangi. Selanjutnya RRI adalah objek vital milik pemerintah, polisi wajib melindungi RRI dari sekelompok orang yang ingin menyalahgunakannya," katanya.
Sementara itu, menurut Kombes Pol Robert, dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa tidak memiliki izin untuk demonstrasi di RRI. Pada saat aksi tersebut, polisi telah memberikan kelonggaran kepada mahasiswa berupa memberikan kesempatan untuk "on air" dan mereka berjanji membubarkan diri setelah aksi ini.
"Bahkan saya yang meminta kepada RRI agar mahasiswa diberikan izin untuk masuk dan on air dan mereka berjanji akan membubarkan diri setelahnya," jelas Robert.
Namun, setelah permintaan itu dipenuhi, sejumlah mahasiswa lainnya berdatangan, dan mereka bersikukuh untuk tetap berada di RRI. Untuk itu polisi membubarkan mahasiswa secara paksa dan beberapa dari mereka ada yang berlari ke tempat ibadah.
"Secara langsung sebagai pimpinan saya meminta maaf kepada mahasiswa atas tindakan anggota kepolisian. Namun saya juga meminta kepada mahasiswa untuk saling meghargai satu sama lain. Polisi tidak pernah melarang mahasiswa untuk demonstrasi namun harus tertib dan perlu diketahui bahwa adalah kewajiban polisi untuk melindungi objek vital pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sepuluh orang mahasiswa gabungan dari Universitas Islam Riau dan Universitas Riau terluka karena tindakan aparat kepolisian setelah bentrok tak terhindarkan saat massa memaksa menentang izin demonstrasi yang diberikan Polres Kota Pekanbaru. (rep05)