Baru Dibentuk, Ini 4 Tugas Utama Tim Pemberantas Mafia Migas
Jakarta-Pemerintah telah membentuk im khusus untuk memberantas mafia migas, Komite Reformasi Tata Kelola Migas. Tim ini dipimpin oleh Faisal Basri.
Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, tugas pokok komite ini adalah, pertama, mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara leluasa.
“Kebijakan dan aturan main yang teridentifikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus dan atau diubah,” jelas dia di Jakarta, Minggu (16/11/2014).
Kedua, menata ulang kelembagaan, termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien. Ketiga Mempercepat revisi UU Migas dan memastikan seluruh subtansinya sesuai dengan konstitusi dan memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat.
Keempat, mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai-nilai aktivitasnya. (rep05)