Bupati Rokan Hilir Imbau PNS Keluarkan Zakat Profesi

Rabu, 29 Oktober 2014

ROKAN HILIR - Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Suyatno meminta aparatur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Rohil dapat menyisihkan 2,5 persen perbulan dari gajinya untuk zakat.
 
"Saya menghimbau kepada semua SKPD agar mau membayar zakat, karena itu merupakan kewajiban sebagai umat beragama. Kepentingannya, jelas untuk bagi masyarakat miskin," kata bupati usai menghadiri acara pawai 1 Muharam, Senin (27/10).
 
Selain itu, PNS hendaknya lebih  memperhatikan nasib rakyat miskin yang ada di kabupaten Rokan Hilir dengan menyisihkan sedikit rejeki untuk dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. 
 
Suyatno juga meminta, bagian kesra  menyediakan kain sarung sebanyak 670 buah untuk dibagikan pada warga binaan rutan Bagansiapiapi. "Ini khusus kepada pak kabag kesra, saya minta agar menyediakan kain sarung untuk nantinya kita bagikan kepada warga kita dilapas," pintanya. (rep05/mcr)