Kadisbun Rohil Diperiksa Penyidik Kejari Bagansiapiapi

Rabu, 15 Oktober 2014

Kadis Disbun Rohil, Syahril.

BAGANSIAPIAPI - Kepala Dinas Perkebunan Rohil, Syahril memenuhi pangilan Kejaksaan Negeri Bagansiapipi. pemeriksaan ini terkait temuan dugaan korupsi yang terjadi pada program pengadaan perkebunan sawit untuk masyarakat miskin di kecamatan Bangko Pusako.

Hal ini di katakan Plt Kejari Bagansiapiapi. Ganadi. melalui Kasi Intel, Rifki yang di dampingi kasi Piksus Kejari. Rully. Rabu (15/10) di Bagansiapiapi. menurutnya Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara yang di tangani saat ini dalam ksus korupsi yang ada di Disbun Rohil.

"ya..., hari ini kita memeriksan kepala Disbun Rohil, Syahril. dalam pemeriksaan kasus korupsi pengadaan perkebunan kelapa sawit pada tahun 2011. karna bersangkutan sebagai Kadis keterangannya sangat di perlukan,"terang Rifki.

Sementara itu, Kadis Disbun, Syahril kepada wartawan mengaku, hanya memberikan beberapa keterangan sebagai tupoksinya kepala dinas,"Saya Hanya dimintai keterangan oleh penyidik,dan dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik seputar Tupoksi ( tugas pokok dan fungsi ) sebagai kepala dinas  perkebunan kabupaten rokan hilir,"terang Syahril,

Sebelumnya, Syahril mengaku belum dapat laporan atas penyelidikan oleh Kejari Bagansiapiapi terhadap pemeriksaan stafnya atas dugaan keterlibatan korupsi pada program kebun kelapa sawit untuk masyarakat miskin di kecamatan Bangko Pusako. 

Dalam hal ini Kejari Bagansiapiapi telah memeriksa dua orang pegawai Disbun pada Senin, (13/10) lalu yaitu PPTK proyek, berinisial Rd dan Bendahara Disbun yang brinisial, Ms, kasus ini terhadap program tahun 2011 lalu, yang menghabiskan anggaran Rp7.007.710.000. Kejari terus berupaya mendalami kasus tersebut.

"Memang saya mendengar ada yang di periksa oleh Kejari, namun saya belum mendapat laporan langsung dari bawahan,"ujar Kepala Dinas Perkebunan Rokan HIlir, Syahril. usai Pelantikan Pejabat Eselon II dan II. di Bagansiapiapi.

Syahril juga menerangkan, kasus yang di tangani Kajari saat ini tidak terlibat pada masa kepemimpinanya, karna pihaknya menjabat sebagai kadis Disbun pada tahun 2012,"kasus tersebut kan pada tahun 2011, saya masuk menjabat Sebagai kadis Disbun pada 2012, dari saya tidak tahu persis kasus tersebut,"tegas Syahril.

Sementara itu, Kasi Piksus Kejari Bagansiapiapi, Rully. Kepada wartawan mengaku semua saksi yang terlibat di disbun akan di periksa, supaya kasus tersebut terang menerang dalam penangananya,"yang banyak di periksa sebagai saksi orang staf disbun, ini semata untuk mendalami kasus korupsi pada program perkebunan sawit ini,"ungkap Rully.(anto)