Seorang profesor pada Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan dengan modus pesan singkat atau SMS. Sang profesor, Erlyn Indarti (61 tahun), kehilangan uang Rp93 juta.
Prof. Erlyn kemudian melaporkan peristiwa yang dialami kepada Polisi. Ia menceritakan, mula-mula mendapat SMS dari seorang yang mengaku pejabat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Minggu, 12 Oktober 2014.
"Dalam pesan itu, saya diminta menghubungi Prof. Purwanto dari Dikti, di nomor 081219680991, untuk menanyakan perihal Rakernas," kata Prof. Erlyn kepada petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Senin, 13 Oktober 2014.
Tanpa pikir panjang, korban menuruti perintah pelaku. Hingga akhirnya, korban percaya bahwa pelaku adalah pejabat Dikti. Kemudian pria yang mengaku Prof. Purwanto itu memberikan iming-iming fasilitas dana yang akan dikirim kepada korban.
"Saya diminta menuju ATM, karena akan segera ditransfer biaya untuk Rakernas," ungkapnya.
Iming-iming dana Dikti itu lantas membuat korban langsung menuju ATM untuk mengikuti instruksi pelaku. Tanpa sadar, korban diminta memencet tombol-tombol ATM sesuai instruksi pelaku.
Saat di ATM itu, pelaku mencuri nomor kunci ATM korban, lalu menguras isi rekeningnya. "Entah bagaimana, justru saldo Rp93 juta di rekening saya malah habis," ujarnya. (cr01/ant)