Jakarta-Saksi kasus suap impor daging sapi, Maharany Suciyono, mengakui duit Rp 10 juta dari Ahmad Fathanah diberikan atas jasa buat menemani pria itu dan berhubungan intim. Perempuan kelahiran Kuningan, Jawa Barat, itu mengakuinya di hadapan persidangan terdakwa Arya Abdi Effendy dan H. Juard Effendi.
Maharany mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum Muhammad Rum. Awalnya Maharany mengelak dan tidak mengakui duit itu diberikan buat apa.
"Uang Rp 10 itu juta dari Ahmad Fathanah buat apa?," tanya Jaksa Rum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5). "Diberi 10 juta enggak tahu buat apa. Dikasih gitu aja. Itu untuk menemani pak Ahmad," ujar Maharany.
Lalu jaksa Rum mengkonfrontir kesaksian Maharany dengan keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan. "Apakah uang itu diberikan kepada saudari agar mau diajak berhubungan intim," tanya Jaksa Rum lagi. "Iya," ujar Maharany.
"Uang itu kaitannya dengan itu?," kata Jaksa Rum menegaskan. "Iya," ucap Maharany. (rep02)