JAKARTA - Direktur Sawit Watch, Jefri Gideon Saragih, mengapresiasi langkah KPK menangkap Gubernur Riau, Annas Maamun bersama seorang pengusaha kelapa sawit, Gulat Medali Emas Manurung, terkait kasus suap sengketa lahan di Provinsi Riau.
Menurutnya, penangkapan ini sebagai shock therapy bagi para kepala daerah terkait masalah lahan. "Ini bisa dikatakan semacam shock therapy agar kepala daerah tidak sembarangan memberikan izin lokasi lahan," kata Jefri seperti yang dilansir dari Okezone, Minggu (28/9/2014).
Menurut Jefri, kasus sengketa lahan sebenarnya sudah sering terjadi. KPK pun hampir dua tahun melakukan supervisi terhadap Kementerian terkait pemberdayaan sumber daya alam.
Selain itu, lanjut Jefri, penangkapan terhadap Gubernur Riau bisa menjadi celah bagi KPK mengungkap kasus-kasus sengketa lahan lainnya. Pasalnya, revisi UU Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 disinyalir akan melibatkan pihak DPR yang ingin menguras keuntungan.
"Jadi yang bermain tidak hanya kepala daerah dan pengusaha saja, tetapi juga DPR akan ikut bermain. Pengusaha akan melobi partai politik untuk melepas lahan yang mereka sengketakan agar tidak berada di HTI," kata Jefri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau, yaitu Annas Maamun dan Gulat ME Manurung.
Annas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rep01/ozc)