Jakarta-Dalam kurun waktu lima bulan ini, Perusahaan Listrik Negara sudah dua kali menaikkan tarif dasar listrik. Pada periode pertama lalu (Januari-Maret), pemerintah telah menaikkan TDL sebesar 4,3 persen. Periode kedua tepatnya per 1 April, PLN kembali menaikkan TDL sebesar 4,3 persen atau sebesar Rp 60 per KWh, dari Rp 735 menjadi 795 per KWh.
Meskipun sudah dua kali menaikkan TDL, PLN mengaku tak mendapat untung. Alasannya, PLN menjual ke pemerintah dengan harga keekonomian sebesar Rp 1.245 per KWh. Setelah disubsidi, Rp 450 per KWh, PLN tetap menerima Rp 1.245 per KWh dan menjual kepada masyarakat sebesar Rp 795 per KWh.
"Kenaikan TDL, pada dasarnya naik atau tidak dengan bisnis PLN seperti ini nggak ada pengaruhnya," jelas Kepala Divisi Niaga PLN Beni Marbun di kantornya, Jakarta (14/5).
Beni menambahkan pendapatan PLN pada April mencapai Rp 12,37 triliun. Sepanjang Januari hingga April, PLN berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp 46 triliun.
Meskipun dari sisi keuntungan tak ada, perubahan tarif diakui cukup berdampak positif. Dengan mengurangi subsidi ke PLN, secara otomatis keuangan negara dapat dialokasikan untuk pembiayaan lainnya, seperti infrastruktur dan sektor pendidikan dan lain-lain.
Beni tidak menutup kemungkinan menurunkan TDL. Namun langkah itu harus diikuti dengan fuel mix atau mengganti bahan bakar pembangkit listrik yang selama ini masih menggunakan bahan bakar minyak, diganti dengan bahan bakar yang lebih murah. (rep02)