Riau Raya

Pemanfaatan Rusunawa Pekanbaru Tunggu Kemenpera dan Kemenkeu

PEKANBARU - Rencana pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Pekanbaru, Riau, 
masih harus menunggu hibah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
 
Tidak hanya itu, selain adanya hibah tersebut, juga harus ada melibatkan dari Kementerian Keuangan. Izin dari dua kementerian terkait wajib dilalui untuk legalisasi penempatan Rusunawa.
 
"Untuk pengelolaannya masih menunggu surat dari Kemenpera. Kalau sudah ada kepastian mengenai pengelolaan aset tersebut," kata Kepala Dinas PU Riau, Muhammad ST MT, Minggu (24/8).
 
Ia menjelaskan, proses tersebut tidak singkat. Dimana nantinya, tahapan proses dilanjutkan dengan pembentukan badan pengelolaan Rusunawa itu sendiri.
 
Ada pun fungsi dari pembentukan badan pengelola tersebut, sebagai dasar pengelolaan aset infrastruktur yang telah dihibahkan Kemenpera.
 
"Kalau terget kita belum bisa pastikan. Inikan prosesnya panjang. Setelah Kemenpera, dilanjutkan ke Kementerian Keuangan. Kemudian kita juga harus membentuk badan pengelolanya untuk mengurus aset Rusunawa tersebut," terangnya. (rep01/MCRiau)