Nasional

Mulai 2015, Alokasi Anggaran Pendidikan Rp 404 Triliun

Jakarta-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan, tahun ini anggaran pendidikan telah mencapai Rp375,4 triliun dan pada 2015 nanti direncanakan sebesar Rp404 triliun. Presiden berjanji, pemerintah terus berupaya meningkatkan anggaran pendidikan setiap tahunnya.
 
Pada pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2015, serta nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jumat (15/8/2014), lalu   Presiden mengatakan, pokok-pokok kebijakan belanja pemerintah pusat tahun 2015 salah satunya adalah meningkatkan dan memperluas akses pendidikan berkualitas.
 
Presiden menyebutkan, alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebanyak Rp67,2 triliun dan Kementerian Agama sebanyak Rp50,5 triliun. Anggaran ini, menurut Presiden, akan diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan melalui peningkatan dan pemerataan layanan pendidikan.
 
"Strategi tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memanfaatkan potensi demokrasi Indonesia yang produktif," katanya.
 
Presiden menyampaikan, sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 pemerintah terus berupaya agar kualitas pendidikan terus meningkat. Selain itu, kata Presiden, akses menjadi semakin luas termasuk untuk daerah terpencil, terluar, dan tertinggal.
 
"Disadari bahwa perbaikan kualitas pendidikan memerlukan pengembangan kompetensi pendidik dan dukungan ketersediaan infrastruktur," katanya.
 
Presiden menambahkan, dalam upaya meningkatkan pemerataan akses pendidikan, pada tahun 2015 pemerintah akan meningkatkan penyediaan bantuan siswa miskin (BSM) dan beasiswa bagi mahasiswa miskin atau yang dikenal dengan Bidikmisi.
 
Pada sisi lain sambutannya, Presiden SBY menyampaikan, pada RAPBN 2015 direncanakan terdapat tujuh kementerian negara dan lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran yang cukup besar di atas Rp40 triliun. Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kepolisian Negara RI, dan Kementerian Perhubungan.
 
Presiden SBY mengatakan, alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan sevabtaj Rp47,4 triliun,  Kepolisian Negara RI 47,2 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp74,2 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp44,6 triliun.
 
Presiden SBY menjelaskan, alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan diprioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan. Peruntukkannya, kata Presiden SBY,  antara lain guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar, sehingga memenuhi standar pelayanan kesehatan primer sebanyak 70 puskesmas, pemberian bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.715 puskesmas, dan penyaluran anggaran penerimaan bantuan iuran atau PBI. Selain itu, jaminan kesehatan nasional terkait BPJS kesehatan, serta peningkatan persentase jumlah bayi usia 0-11 bulan, yang memperoleh imunisasi dasar lengkap sebesar 91 persen.
 
"Dengan berbagai program dan kegiatan tersebut diharapkan akses dan kualitas kesehatan masyarakat akan semakin meningkat di seluruh pelosok tanah air," kata Presiden SBY. (rep05)