Hukum

Pemerintah Cina Tangkapi 82 Bocah Muslim di Xinjiang

XINJIANG-Pemerintah Cina melakukan sweeping terhadap aktivitas keagamaan yang dianggap ilegal di Xinjiang, Sabtu (16/8). Hasilnya 82 anak muslim “diamankan” dari sekolah-sekolah keagamaan yang tak berijin. Pakaian muslim mereka disita.  
 
Kampanye terakhir di Urumqi, Xinjiang, tidak hanya menyebabkan 82 anak ditangkap dari madrasah. Cina juga menutup 27 tempat yang dianggap menjadi tempat ceramah-ceramah bawah tanah. China juga menahan 44 imam yang dianggap ilegal. 
 
Pemerintah Cina melarang anak-anak di Xinjiang menghadiri sekolah-sekolah keagamaan. Ini mendorong orang tua yang ingin memberikan pendidikan agama menggunakan sekolah-sekolah bawah tahan. 
 
Koran Xinjiang Daily melaporkan, 24 orang ditahan karena dituduh mengajak berjihad, sedangkan 9 orang lain dituduh mempromosikan terorisme dan ekstremisme agama. Cina juga melarang penggunaan cadar dan barang-barang berwarna hitam yang memuat lambang bulan bintang. 
 
Simbol bulan bintang ditemukan di banyak bendera nasional. Reuters mengatakan, simbol bulan bintang digunakan oleh sejumlah kelompok di Cina yang ingin mendirikan negara merdeka bernama Turkistan Timur.
 
Larangan lain mencakup penyitaan terhadap 17.000 publikasi ilegal dan materi audio-visual yang digunakan untuk mempromosikan teror. Namun, surat kabar tersebut tidak memberikan keterangan rinci. 
 
Kelompok dan aktivis Hak Asasi Manusia Uigur mengatakan, kebijakan represif pemerintah di Xinjiang, termasuk control terhadap Islam, telah memicu terjadinya kerusuhan. (rep05)