Riau Raya

Kasus Mutilasi di Riau, Polisi Selidiki Keterlibatan Dukun

Siak- Kepolisian Resor Siak terus mendalami motif lain dalam kasus pembunuhan dan mutilasi enam bocah di Siak, Riau. Polisi masih menyelidiki peran seorang dukun yang disebut dalam pengakuan tersangka sebagai otak pelaku.
 
"Kami masih mendalami motif lain," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Siak Ajun Komisaris Hary Budyanto kepada Tempo, Ahad, 9 Agustus 2014.
 
Ihwal keterlibatan dukun, kata Hary, untuk sementara polisi masih menanggapnya sebagai alibi tersangka belaka. Sebab, hingga kini keterangan dari para tersangka kerap berubah-ubah. Meski demikian, polisi akan menggali keterangan saksi-saski lain dalam soal dugaan keterlibatan dukun tersebut.
 
"Keterangan tersangka dan saksi soal dukun nanti akan kita pilah-pilah untuk kepentingan penyidikan," katanya.
 
Polisi mengatakan sejauh ini motif tersangka melakukan pembunuhan dan mutilasi adalah obsesi seksual yang menyimpang. Sebelum membunuh, pelaku terlebih dulu menyodomi korban. 
 
Sebelumnya, tersangka MD mengaku telah membunuh dan memutilasi bocah untuk diambil alat vitalnya. Kata MD, alat vital yang sudah dipotong itu kemudian dimasak untuk diambil minyaknya sebagai obat. MD mengaku hanya sebagai suruhan dukun. Namun ia tidak merinci sosok dukun itu. "Saya disuruh dukun," katanya.
 
Sedangkan orang tua bocah korban mutilasi, Misna Anggraini, menyebutkan satu tersangka berinisial S adalah anak seorang dukun. "Bapaknya si S itu dukun," kata Misna saat ditemui Tempo di rumahnya. 
 
Namun Misna tidak tahu persis apakah orang tua tersangka itu menganut ilmu hitam atau tidak. "Kami tidak tahu pakai ilmu hitam atau tidak," kata Misna.
 
Misna curiga perlakuan sadis itu diminta oleh dukun yang tidak lain adalah orang tua tersangka S. Dugaan itu semakin kuat menyusul pengakuan tersangka di kepolisian. Kepada polisi, tersangka MD mengaku disuruh oleh dukun. "Saya curiga yang menyuruh itu bapak si S ini," katanya.
 
Kepolisian Resor Siak menangkap MD beserta istri dan dua teman mereka sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi. Polisi menyebut MD sebagai otak aksi tersebut. Dia dibantu istrinya dan dua temannya, SP dan S, saat melakukan mutilasi. Tiga korban di Siak berinisial MJ (10), OV (9), dan RH (9). Para korban adalah tetangga tersangka. 
 
Setelah kasus itu terungkap pada 24 Juli lalu, mereka ditahan di penjara Kepolisian Resor Siak. Kepala Satuan Reskrim Polres Siak Ajun Komisaris Hary Budianto juga menyatakan pasangan suami-istri MD-DD melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap tiga bocah di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Para korban di Bengkalis juga merupakan tetangga mereka. (rep01/tco)