Jakarta - Pengacara O.C. Kaligis menyatakan Marshanda tidak mengalami gangguan jiwa. Kesimpulan itu didapat setelah kliennya memeriksakan diri di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. "Dia sudah ke RSPAD, sudah ada tim dokter yang memeriksa. Jadi, untuk sementara pemeriksaan pada dia, dia tidak mengalami kelainan jiwa," kata Kaligis, Selasa, 5 Agustus 2014, di kantornya, Jalan Majapahit, Jakarta Pusat.
Kaligis menuturkan kliennya itu sebelumnya dikurung ibunya sendiri, Riyanti Sofyan. "Pemasungan" dilakukan dengan memasukkan Marshanda ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, sejak 26 Juli 2014. Saat di RS, Marshanda disuntik hingga tidak sadar. "Tujuannya, agar timbul kesan publik bahwa Marshanda mengalami gangguan jiwa terkait dengan kasus perceraian dan hak asuh anak," ujar Kaligis.
Menurut dia, Marshanda akhirnya berhasil keluar dari RS pada Minggu malam, 3 Agustus 2014. Saat akan pulang ke apartemennya di Kuningan, Marshanda merasa dibuntuti orang tak dikenal. Dia pun ke Polsek Menteng untuk meminta pengawalan hingga ke kantor O.C. Kaligis. (rep01/tc)