Batam-Warga Tiban I, Sekupang, Kota Batam, berinisial T, diduga menganiaya anak kandungnya NA (4) dengan cara membanting ke lantai hingga menyebabkan meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/6) dinihari.
NA sering bertengkar dengan saudaranya yang berusia enam tahun. Hal tersebut membuat sang ayah jengkel dan akhirnya membanting NA ke lantai hingga tewas.
"Dia berantem sama abangnya (saudara laki-laki) sekitar pukul 24.00 WIB, kamis malam. Saya jengkel karena NA selalu meminta lebih dari abangnya, hingga akhirnya saya marahi. Namun setelah sekian lama tidak didengar akhirnya saya banting," kata suami dari EW (25) tersebut.
Ia mengatakan setelah dibanting NA seperti mengalami sesak nafas dan kesakitan.
"Saya beri dia segelas air putih. Saya binggung dan takut, akirnya saya bawa kerumah saudara di Batuaji. Dari rumah dia masih hidup, tapi sampai ditempat saudara denyut nadinya sudah tidak ada," kata dia.
Mengetahui anaknya sudah tidak bernyawa lagi, T berniat menguburkan anaknya saat itu juga untuk menghindari kecurigaan keluarga. Namun, Ketua RT meminta agar NA dibawa ke RSUD untuk diperiksa.
"Akhirnya kematian anak saya diketahui dan dilaporkan ke polisi," kata dia.
Kapolsek Sekupang Kota Batam Kompol Robertus Herry mengatakan telah mengamankan dua orang tua korban di RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
"Kami sudah mengamankan pelaku yaitu ayah dan ibu korban saat berada di RSUD. Mereka sudah menjalani pemeriksaan," kata dia.
Robertus mengatakan ada indikasi kecurigaan yang kuat ketika melihat kondisi fisik korban yang menurutnya meninggal secara tak wajar dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.
"Ayah korban yang juga pelaku mengakui telah menganiaya anak kandungnya dengan cara membanting sampai korban meninggal," kaya dia. (rep05)