PEKANBARU - Melalui Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Riau serahkan beberapa rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2013.
“Alhamdulillah tadi kita sudah serahkan hasil kajian Pansus LKPJ yang sekaligus menjadi rekomendasi Dewan untuk Pemprov Riau,” kata Johar Firdaus, Ketua DPRD Riau, seperti yang dikutip dari riauterkinicom usai paripurna, Kamis (08/05).
Gubernur Riau beserta perangkat kerjanya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Sebutnya juga, tidak ada batasan waktu tertentu dalam menindak lanjutinya.
“Tidak pakai waktu-waktu, yang jelas kita berharap itu ditindaklanjuti agar tahun berikutnya tidak terulang kembali. Setelah ditindaklanjuti maka tidak mesti, hasil tindak lanjut Pemprov Riau diserahkan ke Dewan, tidak harus,” ungkapnya.
Adapun isi rekomendasi dewan terhadap LKPJ tersebut yakni, Pansus DPRD Riau mengharapkan kepada pemerintah daerah agar penggalian dan pemanfaatan daerah sebagai sumber penerimaan daerah lebih dioptimalisasikan.
Pansus DPRD Riau mengharapkan kepada pemerintah daerah Provinsi Riau bahwa salah satu indikator keberhasilan pembangunan di Provinsi Riau yaitu terjadinya peningkatan kualitas sumber daya manusia secara paripurna baik rohani dan jasmani.
Pansus DPRD Riau mengharapkan kepada pemerintah daerah Provinsi Riau agar dalam mewujudkan komitmen pemerintah daerah untuk lebih terfokus melakukan pembangunan ke perdesaan.
Selanjutnya, penyelesaian tapal batas antar kabupaten/kota, percepat proses pembebasan lahan proyek tol Pekanbaru-Dumai, Diperlukan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dalam menyelesaikan kawasan TNTN.
Pemprov Riau diminta untuk me-judicial review Undang-undang tentang pajak dan retribusi daerah, Perlu dibentuk Pansus pengelolaan dan pengaturan kawasan Purna MTQ, Pemprov Riau diminta membentuk badan pengelolaaan aset pasca PON.
Evaluasi dan kajian terhadap program dan pelaksanaan dalam capaian visi Riau 2020, evaluasi terhadap penerimaan UED-SP dan suku bunga yang diterapkan agar tidak membebani UMKM.
Pemprov Riau diharapkan membentuk BUMD yang bergerak di sektor perkebunan, Pansus merekomendasikan pembentukan Pansus Riau Air, penambahan jumlah SDM di bidang aparatur keuangan, audit pelaksanaan pekerjaan jembatan Siak III dan IV.
Evaluasi dan penyelesaian pembangunan jalan Sorek-Guntung yang menghubungkan Kabupaten Pelalawan dan Siak yang sampai hari ini belum fungsional, Pemrov Riau diminta untuk mempersiapkan infrasturktur dan peralatan pencegahan dini kebakaran hutan di setiap desa yang rawan bencana.
Terkahir, Mengevaluasi peralatan pemadam kebakaran yang dimiliki setiap perusahaan di Riau, baik sektor kehutanan maupun perkebunan. ***(rep01/rtc)