Papua-Hari kesembilan rapat pleno KPU Provinsi Papua di Hotel Aston Jayapura, Sabtu 3 Mei, diwarnai kericuhan. Salah satu caleg Partai Hanura, Yan Permenas Mandenas mengamuk kepada pimpinan sidang, karena merasa ribuan suaranya hilang.
Tak terima suaranya lenyap, Yan Mandenas yang juga ketua DPD Partai Hanura Papua kemudian memukul meja sambil menunjukan-nunjuk dan meminta pimpinan sidang menghentikan rapat pleno. Aksi itu memancing caleg lain, sehingga ikut ribut dan memprotes sidang pleno.
Karena suasana memanas, pimpinan sidang yakni salah satu komisioner KPU Papua, Musa Sombuk, menskors jalannya sidang rapat pleno, dan meminta aparat kepolisian mengamankan caleg yang membuat onar. Yan Mandenas pun digiring keluar dari ruang sidang.
Yan Mandenas mengaku suaranya lenyap sekitar 3.000-an. "Saat pleno di KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, suaranya sekitar 9.000-an, tapi begitu pleno di KPU provinsi malah berkurang menjadi 6000-an, jadi ada sekitar 3000-an sarang saya hilang dicuri," ucap Yan.
Menyikapi aksi protes caleg yang menimbulkan kericuhan, pimpinan sidang mempersilahkan para caleg menempuh jalur hukum sesuai yang diatur undang-undang. "Silahkan isi formulir surat keberatan, jika caleg merasa suaranya hilang," kata Musa Sombuk.
Pimpinan sidang memastikan pleno KPU tetap jalan meski diwarnai protes. "Waktu yang sangat mendesak, membuat pleno harus tetap jalan sesuai dengan yang sudah dijadwalkan," ucapnya. Hal yang sama diucapkan Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Robert Horik.
Sementara itu, Yan Mandenas menduga pencurian suara dilakukan secara sistematis dan melibatkan kepala daerah. "Semua pencurian suara dilakukan secara masif, yang menguntungkan kader partai kepala daerah," ucapnya.
Yan Mandenas yang merupakan caleg untuk DPRD Provinsi itu mengklaim partainya memiliki bukti hasil pleno di tingkat distrik maupun kabupaten Kepulauan Yapen, di mana dia memperoleh sekitar 9.000-an suara. "Kami punya bukti, dan bukti ini akan kami ajukan ke MK," ujarnya.
Sementara, setelah diskors selama beberapa waktu, rapat Pleno KPU Provinsi kembali dilanjutkan. Pleno KPU Papua harus dituntaskan sebelum 6 Mei mendatang. (rep05/*)