Nasional

Setelah Twitter, Turki Blokir Google DNS

Ankara - Pemerintah Turki Jumat lalu memutuskan akses Twitter di wilayahnya. Jejaring informasi 140 karakter itu digunakan warganya mengekspos dugaan korupsi pemerintah Turki. Namun warganya menyiasati dengan mengakses lewat domain name system (DNS) publik milik Google. Perdana Turki Recep Tayyep Erdogan tak tinggal diam. Ahad, 23 Maret 2014, Google DNS kini juga jadi sasaran blokir.
 
DNS adalah sistem penamaan domain. Fungsinya seperti fungsi buku telepon, sebagai database untuk memanggil alamat Internet Protocol yang dituju. Akibat pemblokiran ini, warga kesusahan mengakses Twitter. Sedangkan aktivitas warga Turki di Twitter justru melonjak hingga 138 persen dibanding sebelum pemblokiran.
 
Anatolia, kantor berita pemerintah, menyebut pemerintah Erdogan memblokir Twitter karena dianggap mengabaikan perintah pengadilan Turki untuk menghapus beberapa tautan yang dianggap ilegal. Tautan ilegal ini mengacu pada rekaman pembicaraan Erdogan dan putranya yang terindikasi korupsi.
 
Tak hanya itu, pemerintah Turki juga telah meminta Google menurunkan video-video yang menganggu mereka di YouTube. Namun Google berkukuh bahwa itu adalah kebebasan berpendapat.
 
Sabtu kemarin, pengacara Twitter telah bertemu dengan pemerintah Turki. Namun tak jelas apa hasil pertemuan tersebut. (rep01/tpc)