Jakarta-Pelaksanaan Pemilihan Umum 2014 dianggap sebagai yang paling buruk sepanjang pelaksanaan pemilu di Indonesia. Segudang kecurangan dan kesalahan administrasi menjadi tolok ukur yang tak dapat ditampik.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, Pemilu Legislatif 2014 menjadi bukti konkret rendahnya kredibilitas pelaksanaan pemilu. Kecurangan dan politik uang terjadi di banyak tempat tanpa ada tindakan serius dari seluruh aparatur penyelenggara pemilu.
"Pemilu ini paling brutal yang pernah kita laksanakan," kata Burhanuddin, di Jakarta, Senin (21/4/2014).
Ia melanjutkan, di pileg tahun ini, uang seakan menjadi bahasa politik yang wajib dipakai semua politisi. Dapat dipastikan hanya kandidat yang memiliki modal cukup yang dapat terpilih dan duduk di Senayan.
Modus transaksinya, kata dia, kini juga semakin canggih. Pemberian uang atau jasa dilakukan sebelum dan sesudah pemilu berlangsung. Dengan begitu, ada jaminan dari pihak pemberi bahwa uang atau jasa yang diberikannya akan kembali dalam bentuk perolehan suara.
"Money politics menjadi bahasa yang mempertemukan politisi dengan masyarakat. Enggak ada bahasa lain kecuali proses transaksional memberikan barang dan jasa," pungkasnya.
Sebelumnya, tim dari Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 313 praktik kecurangan dengan berbagai modus selama pemilu legislatif. Pemantauan dilakukan mulai 16 Maret hingga 9 April 2014 di 15 provinsi.
Pemantauan yang dilakukan tim ICW difokuskan pada empat isu, yakni pemberian uang, pemberian barang, pemberian jasa, dan penggunaan sumber daya negara. Hasilnya, praktik pemberian barang merupakan modus yang paling banyak digunakan dengan 128 temuan.
Selain itu, ada modus pemberian uang dengan 104 temuan, penggunaan sumber daya negara dengan 54 temuan, dan pemberian jasa dengan 27 temuan. Untuk pemberian uang, nominalnya dimulai dari Rp 5.000 hingga di atas Rp 200.000. Pemberian barang didominasi dengan pemberian pakaian dan pemberian jasa banyak ditemukan dengan cara memberikan layanan kesehatan atau menggelar acara hiburan. (rep05)