Pekanbaru-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih khusus untuk pilpres 9 Juli 2014.
"Sesuai arahan dari KPU, kita memulai pemutakhiran data pemilih untuk pilpres malam ini bersama KPU kabupaten/kota di Riau dan operator sistem informasi sata pemilih (Sidalih)," ujar Komisioner KPU Riau Sri Rukmini di Pekanbaru, Sabtu (19/4).
Dia menyampaikan, bimtek dilakukan setelah dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 9/2014 tentang pilpres. Dalam aturan tersebut, pasal 4 khusus menyebutkan KPU provinsi memiliki tugas dan tanggungjawab dalam pemutakhiran daftar pemilih sementara pemilu presiden dan wakil presiden (DPS-PPWP).
Tanggung jawab tersebut meliputi pelaksanaan bimtek, pengendalian dan supervisi terhadap KPU kabupaten/kota di provinsi itu. Kemudian, untuk membantu KPU pusat dalam melakukan sosialisasi pemutakhiran DPS-PPWP kepada masyarakat luas.
"KPU Riau akan menyampaikan data pemilih tambahan kepada KPU kabupaten/kota dan operator sidalih. Potensi data pemilih se-Indonesia yang baru ada sekitar 12 juta jiwa," katanya.
Data tersebut, lajut Sri, diperoleh dari pemerintah pusat yang selanjutnya akan dimasukan ke dalam data operator sidalih setelah melalui KPU kabupaten/kota.
"Operator terdiri dari satu orang pada satu Panitia Pemilu Kecamatan (PPK)," ucapnya.
"Pemilih yang menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) pada pileg 9 April lalu, juga akan dimasukkan ke dalam DPS-PPWP," katanya lagi. (rep05)