Pekanbaru-Pimpinan Perguruan Tinggi (PT) di Kota Pekanbaru, Riau, mendesak aparat berwenang untuk menertibkan warung remang-remang yang berada di sekitar kampus di jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.
"Keberadaan warung remang-remang itu sudah meresahkan, perlu ada tindakan hukum," kata Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim HM Nazir di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia bahwa pihaknya mendesak aparat Satpol PP membongkar warung yang hanya buka pada malam hari itu. Bahkan aparat Polresta Pekanbaru untuk turun tangan mengatasi masalah karena berdampak terhadap lingkungan.
Sedangkan keberadaan warung tersebut berdekatan dengan kawasan pemondokan dan tempat kos para mahasiswa.
Namun beberapa pekan lalu, para mahasiswa memprotes keberadaan warung tersebut, sehingga pemilik akhirnya menutup untuk usaha sementara, setelah itu buka kembali. Warung remang-remang itu hanya buka mulai pukul 20.00 WIB hingga dinihari, pada depan warung ada sejumlah wanita berpakaian minim menanti kedatangan para konsumen.
Selain itu, di dalam warung tersebut juga dijual minuman yang mengandung alkohol dengan kadar tinggi. Pada warung juga dilengkapi lampu kelap-kelip dan musik dengan suara keras mengundang remaja untuk datang bertandang.
Nazir mengatakan sebaiknya polisi melakukan penindakan terhadap warung karena dapat meresahkan mahasiswa dan warga sekitar. (rep05/ant)