Riau Raya

Pasti, APBD 2014 Bengkalis Gunakan Perkada

Bengkalis-Setelah melalui proses yang panjang dan tarik ulur, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2014 dipastikan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). 
 
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Burhanuddin, Kepastian APBD 2014 melalui versi Perkada atau tanpa pengesahan DPRD Kabupaten Bengkalis itu, sebagaimana diputuskan dalam SK Gubernur Riau Nomor : KPTS 118/III/2014 tentang Pengesahan APBD 2014 tentang Pengesahan Rancangan Perbup Bengkalis tentang APBD 2014.
 
hal tersebut menindaklanjuti pengajuan permohonan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait APBD 2014 melalui Perkada telah disetujui Gubernur Riau Annas Maamun melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan beberapa waktu lalu.
 
"Ya, dengan patokan SK Gubri tentang Pengesahan APBD 2014, maka pengesahan APBD menggunakan Perkada. Semua sudah Kami terima," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis Burhanuddin, kemarin.
 
Menurut Burhanuddin, Pemkab Bengkalis saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Kini kita sedang menyiapkan pelaksanaan APBD bersama seluruh SKPD," katanya. (rep05)